NPSN juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi sekolah di berbagai sistem dan platform seperti sistem pembayaran, sistem e-learning, dan lainnya. Sedangkan NIK merupakan nomor induk kependudukan yang bisa kalian lihat langsung di KTP atau KK.
Seputar Fakta Tentang KIP-Kuliah
Perluh diketahu dalam proses pendaftaran KIP-Kuliah tidak dipungut biaya apapun alias gratis. KIP-Kuliah memberikan pembiayaan yang mudah diakses dan tanpa biaya pendaftaran.Â
Program ini juga memberikan bebas biaya pendidikan untuk perguruan tinggi dan subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan untuk membantu memenuhi biaya hidup di wilayah masing-masing. Jika ada biaya yang dibebankan kepada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan tersebut, pihak terkait dapat menghubungi Helpdesk KIP-Kuliah untuk melaporkan hal tersebut.Â
Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengajukan beasiswa lainnya, asalkan sumber dana beasiswa itu berbeda dari APBN yang terkait dengan KIP Kuliah, kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa yang mengatur hal tersebut.
Dimana Bisa Mendapatkan Info Terkait KIP-Kuliah?
Untuk kalian yang ingin mendaftarkan KIP-Kuliah maka kalian perluh memantau informasi dari beberapa sumber valid berikut ini. Yang pertama pada akun instagram resmi @puslapdik_dikbud, selain itu kalian tetap pantau pada website resmi KIP-Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pastikan untuk selalu memantau terus kedua situs tersebut agar tidak ketinggalan informasi terkini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI