Pertama jika Arema mengundurkan diri setelah kompetisi dimulai maka seluruh hasil pertandingan yang telah dijalanakn mereka akan dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Dengan begitu seluruh point dan gol yang diraih termasuk oleh tim lawan Arema FC tidak dihitung.
Kedua, seluruh pertandingan yang menjadwalkan Arema FC bakal dibatalkan. Selanjutnya Arema FC akan membayar biaya kopensasi terhadap kerugian yang dialami oleh klub lainya PSSI, PT LIB, sponsor, televisi, dan lain-lain. Nilai kompensasi akan ditentukan oleh PSSI.
Pada aturan berikutnya Arema FC bakal didiskualifikasi pada dua musim mendatang dan hanya dapat bermain pada kompetisi yang ditentuan PSSI.
Selain itu akan dikenakan denda Rp 3 Miliar apabila mengundurkan diri pada putaran satu. Kemdudian jika menggundurkan diri pada putaran dua akan dikenakan Rp 5 Miliar.
Bukan hanya sampai di situ Arema FC bakal dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk nantinya diberikan sanksi tambahan. Arema FC juga bakal mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima terkait dengan penyelenggaran Liga 1.
Walaupn demikina, ketentuan pada aturan pasal tersebut tidak akan berlaku untuk keadaan force majeure yang diakui LIB, PSSI dan Pemerintah Republik Indonesia.
 LIB dan PSSI  juga mempunyai diskresi untuk nantinya melakukan tindakan yang diperlukan terhadap kondisi yang timbul karena force majeure.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H