Seperti dilansir CNN, Selasa (3/11/202), dalam surat itu, Vatikan mengatakan ada dua pernyataan Paus Fransiskus dalam film dokumentar Francesco yang disutradarai oleh sutradara Evgeny Afineevsky ditafsirkan di luar konteks.
Vatikan menjelaskan saat itu Paus Fransiskus menolak pengesahan pernikahan sesama jenis di Argentina pada satu dasawara lalu. Waktu itu Paus Fransiskus masih menjadi Uskup Agung di Ibukota Argentina, Buenos Aires
Dalam penjelasan lanjutan dari Vatikan, dijelaskan Paus Fransiskus menyampaikan terkait pandangan untuk kelompok pasangan sesama jenis agar berhak mendapatkan perlindungan secara hukum, namun bukan melalui pernikahan.
"Jelas bahwa Paus Fransiskus merujuk kepada aturan yang dibuat negara, dan bukan doktrin Gereja Katolik Roma, yang tetap tidak berubah dari tahun ke tahun," lanjut isi surat itu.
Dalam filem documenter tersebut, Paus mengatakan "Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya".
Akibat pernyataan tersebut membuat banyak pihak mentafsir bahwa Paus Fransiskus mendukung pernikahan sesama jenis dan membentuk keluarga.
Namun Vatikan menjelaskan pernyataan Paus Fransiskus sebenarnya yakni ingin menyampaikan terkait keluarga jangan meperlakukan diskriminatif terhadap anak-anak yang memiliki orientasi seksual dalam artian penyuka sesama jenis.
Pada wawancara Paus Fransiskus dengan jurnalis Associated Press pada 21 Oktober di Roma, sang sutradara mengatakan dia secara langsung mewawancarai Paus Fransiskus untuk dokumenter itu.
Namun faktanya setelah ditelusuri ternyata rekaman wawancara Dengan Paus Fransiskus tersebut diambil dari hasil rekaman pada 2019 dari stasiun televisi Mexico. Saat itu stasiun televisi itu tidak menayangkan terkait komentar Paus Fransiskus terkait ikatan pasangan sesama jenis.
Di dalam film dokumenter tersebut, Paus Fransiskus juga memberikan pandangannya terhadap beberapa isu dunia yakni perubahan iklim, migrasi penduduk, serta kesenjangan ekonomi.
Pada wawancara Paus Fransiskus di masa lalu, ia memang melontarkan pernyataan dia tidak menentang adanya penerapan ikatan hukum bagi pasangan sesama jenis. Pendapatan tersebut bertentangan dengan pendahulunya Paus Benediktus XVI yang secara tegas menyatakan Homoseksual merupakan Kejahatan moral