Â
Tindak kejahatan berupa penipuan online bisa dilakukan oleh oknum pelaku kejahatan melalui perangkat lunak yang dibuat dengan tujuan agar dapat memasuki dan terkadang merusak sistem komputer, jaringan atau server tanpa diketahui oleh pemiliknya.ÂTujuan mereka tentu agar bisa masuk merusak atau mencuri data dari perangkat yang dimasuki. Mereka biasanya mengincar para korban untuk mengambil uang dari rekening korban lantaran sudah masuk ke dalam sistem perangkat lunak pada HP atau komputer korban.
Malware biasanya disusupkan ke dalam jaringan internet, lantaran jika secara manual memasukkan ke dalam komputer korban tentu saja sangat sulit. Jadi, kebanyakan peretas beraksi dengan melakukan aksinya menggunakan bantuan jaringan internet.
Dilansir dari laman resmi Instagram  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @ccicpolri, baru-baru ini polisi menangkap para pelaku dari tindak kejahatan tersebut yang mana telah memakan korban sebanyak 492 orang dan kerugian hingga mencapai Rp11,9 miliar.
Para pelaku yang melakukan tindak kejahatan tersebut telah diamankan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebanyak 13 orang tersangka, penetapan DPO terhadap 20 orang tersangka dan penyidikan terhadap pelaku lainya.
Dalam melancarkan aksinya, mereka membagi peran mereka masing-masing di antaranya ada yang mengembangkan package kit, mengumpulkan database korban, menguras rekening korban, hingga melakukan penarikan pada rekening korban.
Polisi kemudian menghimbau kepada masyarakat supaya waspada saat ingin mengunduh aplikasi, membuka link juga membuka pesan dari nomor tak dikenal.
"Adapun modus operasi mereka yang pertama yaitu para pelaku bekerja secara kolektif dengan peran yang berbeda-beda. Jadi, ada beberapa peran seperti yang pertama membuat APK tersebut ataupun pengembang dari pada android package kit tersebut. Kemudian, ada juga yang berperan mengumpulkan database calon korban yang akan disasar oleh mereka terutama nasabah bank. Kemudian, ada pelaku sosial engineering yang mengurus rekening dan terakhir ada pelaku yang melakukan penarikan uang", ujar Pratama Persada, Pakar Keamanan Siber (20/01/2023).
Dia menambahkan, kalau para pelaku sudah begitu changingnya dan memiliki peran masing-masing.
Lalu bagimana modus pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut?
Pertama, modus dari pelaku mengirimkan link kepada korban melalui aplikasi pesan singkat korban. Kemudian, pelaku akan mengirim pesan yang mengatakan korban telah memesan paket dan kirimannya sudah tiba.Â
Ketika korban sudah penasaran lalu korban membuka link tersebut karena tertulis lihat paket, maka korban sudah terjebak. Ini dikarenakan si korban telah membuka link penipuan dari para pelaku untuk bisa mendapatkan akses masuk ke HP korban. Ketika sudah masuk, maka pelaku bisa mengontrol dan menguasai semua aplikasi di Hp korban termasuk salah satunya Mobile Banking.
Saat membuka link, korban terkejut lantaran ada pemberitahuan ponselnya sudah diretas. Dengan begitu korban sudah tak bisa mengakses HPnya termasuk aplikasi di dalamnya.
Pelaku kemudian akan dengan mudah menguasai aplikasi perbankan, e-mail hingga aplikasi pesan singkat milik korban.Hanya dengan waktu singkat pelaku akan menguras uang korban baik yang berada di Mobile Banking ataupun dompet digital.
Lalu apa yang perlu kita waspadai agar tidak menjadi korban dari aksi tersebut?
Sebenarnya, kasus ini sudah sering terjadi beberapa waktu terakhir ini. Modus yang mereka lakukan beragam, misalkan saja anda pernah menemukan link yang dikirim dari nomor yang tidak dikenal. Link tersebut biasanya berisi hadiah.
Kebanyakan link tersebut kemudian dibagikan oleh masyaraat melalui pesan atau grub-grub Whatsapp karena kurangnya pemahaman soal literasi digital serta tergiur akan hadiah yang dijanjikan. Inilah yang mejadi penyebab kenapa sampai kasus seperti ini menelan banyak korban.
Masyarakat yang kurang pemahaman terhadap literasi digital akan menjadi celah oleh para pelaku tindakan kejahatan untuk melakukan aksinya.
Selain itu, masyarakat terlalu percaya dengan orang. Apalagi saat ini banyak sekali belanja online sehingga kurir memfoto barang yang hendak dipesan kepada pelanggan. Padahal kita tidak mengeceknya baik-baik. Bukannya kurir yang mengirim ternyata foto yang dikirim tersebut berasal dari pelaku.
Jadi yang dikirim bukan benar-benar foto, namun merupakan aplikasi. Jadi, ketika kita sudah mengklik foto tersebut otomatis kita akan menginstall aplikasi tersebut.Â
Lalu, kita akan diminta untuk mengizinkan pelaku masuk ke dalam perangkat handphone kita. Jika kita tidak paham lalu memberikan akses, maka otomatis pelaku sudah menguasai handphone kita.
Maka, aplikasi yang terinstall di ponsel kita nanti adalah aplikasi tersebut merupakan Malware Tipenya Rat (Remod Akses Torjan) di mana cara kerjanya dia bisa mengambil alih handphone kita yang dikendalikan dari jarak jauh.
RAT sendiri merupakan program malware jenis Trojan Horse dapat mencakup pintu belakang (Backdoor). Malware yang disusupkan pada perangkat komputer tersebut memungkinkan untuk nantinya oknum nakal dapat mengontrol administratif atas komputer korban.
Adapun ciri-ciri bahwa komputer atau ponsel kita terkena serangan dari RAT, yakni:
Pertama-tama, koneksi akan berjalan lambat. Kemudian aplikasi berjalan tanpa dikendalikan. File tiba-tiba berubah dan hilang tanpa sepengetahuan kita hingga ada program yang tidak kamu install.
Jika kita tidak ingin terkena serangan dari RAT, maka lakukan langkah-langkah berikut untuk antisipasi;
Pertama, jangan pernah klik atau install file dalam bentuk APK dari nomor tidak dikenal. Jangan lupa install antivirus pada perangkat anda.
Kemudian, tutup webcam ketika tidak ingin digunakan. Cadangkan data secara berkala. Berhati-hati ketika hendak menjelajah internet serta selalu mengupdate versi terbaru browser yang digunakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H