Anies Baswedan sebagai calon presiden yang bakal diusung pada Pilpres 2024 mendatang.
Sejak 3 oktober 2022 silam Partai Nasdem telah resmi mendeklarasikan Gubernur DKI JakartaPengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Sosok Anies Baswedan pun turut hadir dan duduk berdampingan bersama sang Ketua Umum.
 "Pilihan capres Nasdem adalah yang terbaik daripada yang terbaik. Inilah akhir Nasdem memberikan seorang sosok Anies Baswedan," ungkao Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022)
Dikabarkan Nasdem bakal berkoalisi dengan PKS dan Demokrat, Koalisi ketiga partai tersebut diberi nama Koalisi Perubahan. Kedua calon mitra koalisi Partai Nasdem tersebut belum juga menyatakan secara eksplisit soal dukungan mereka  kepada bekas Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Akan tetapi hingaa saat ini Anies belum mendapatkan kepastian yang jelas perihal calon wakil presiden, selain itu koalisi partai pendukung pun masih belum solid lantaran masi digonjang-ganjing dengan ambisi untuk menjadi calon wakil presiden.
Ambisi terhadap posisi wakil presiden menjadi penyebab komunikasi di Koalisi Perubahan mengalami masalah. Partai Demokrat bersisikukuh mengusulkan Ketua Umum Agus  Harimurti Yudhoyono alias AHY sebagai pendamping Anies. Sementara itu, PKS bakal mengusulkan nama Wakil Ketua Majelis Syura Ahmad Heryawan alias Aher.
Terkait dengan deklarasi Koalisi Perubahan AHY mengatakan waktu terbaik untuk deklarasi ditentukan seberapa jauh menemukan konsesus.
"Diharapkan ketika koalisi dideklarasikan tidak lagi mundur ke belakang. Kita tahu, di masa lalu atau di tempat lain ada koalisi yang sudah dideklarasikan, tahu-tahu bubar di tengah jalan, atau tidak kemana-mana, berjalan di tempat," katanya dalam keterangan tertulis, 22 Januari 2023.
Terkait dengan pengusulan calon wakil presiden, Ketua Umum Nasdem Surya Palo sudah memberikan hak otoritas sepenuhnya kepada Anies Baswedan. Namun bukan berarti Anies bisa memilih siapa saja untuk mendampingginya mengingkat untuk maju sebagai calon presiden harus didukung oleh partai dengan minimal keterwakilan di DPR-RI sebanyak 20 persen agar mencapai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Ketiga partai yang ingin membentuk Koalisi Perubahan tersebut masing-masing memiliki total perolehan presidential threshold yang cukup untuk mengusung calon presiden.
Dengan rincian masing-masing Nasdem 59 kursi (10 persen), Demokrat 54 kursi (9,3 persen, dan PKS 50 kursi (8,9 persen) jadi total 28,2 persen keterwakilan di DPR-RI
Jika dalam penentuan capres Anies Keliru maka penyebabnya adalah salah satu Partai dari Koalisi ini akan keluar, itu berarti koalisi perubahan tidak akan terwujud dan Anies gagal capres.
Mengingkat beberapa partai lainya suda membentuk koalisi mereka itu berarti kecil peluangnya untuk ada partai yang ingin bergabung mengusung Anies Baswedan, lantaran kesamaan Visi dan Misi serta pandangan politik bakal menjadi penghalang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H