Mohon tunggu...
Hendra Wattimena
Hendra Wattimena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Alumni Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Pattimura

Blogger di www.sudutplambon.com, banyak membahas seputar dunia pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bubarkan Saja Program Guru Pengerak, Apa Gunanya?

21 Januari 2023   21:57 Diperbarui: 22 Januari 2023   12:58 1834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.goodnewsfromindonesia.id/

Bagi kalangan guru tentu tidak asing lagi dengan program guru penggerak. Program ini merupakan program kepemimpinan bagi guru agar menjadi pemimpin dalam pembelajaran. Kegiatan pendidikan guru penggerak meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendamping selama 9 bulan bagi calon guru penggerak.

Sedangkan bagi kalangan kontra terhadap program ini mengatakan bahwasannya guru penggerak merupakan program yang tidak berguna. Lebih banyak cuman sibuk gaya-gayaan dengan komputer atau sok paling eksis dengan aplikasi pembelajaran.

Dan mirisnya lagi, di saat mengikuti kegiatan tersebut malah sering bolos jam mengajar dan mengorbankan siswa. Akhirnya, siswa tidak dapat menerima pembelajaran saking sibuknya guru mengikuti program tersebut.

Setelah selesai mengikuti program guru penggerak, malah kualitas guru tidak berkembang. Guru justru masih menggunakan sistem lama. Seakan mengikuti program tersebut hanya untuk formalitas semata dan ajang gaya-gayaan biar dibilang keren.

Kesibukan calon guru penggerak (CGP) dalam mengikuti program ini membuat beberapa oknum tidak ingin mengikuti program tersebut, lantaran sering kali didapati guru yang mengikuti program guru penggerak malah meninggalkan tugas utamanya yakni memberikan ilmu untuk siswa.

Yang lucunya dari program guru penggerak adalah proses seleksinya yang terbilang panjang. Hal ini membuat program guru penggerak hanya diikuti oleh guru tertentu saja yang terpilih.

Padahal seharusnya, program guru penggerak harus menggerakkan dan menargetkan guru yang masih ketinggalan dalam proses pembelajaran kepada siswa. Itulah yang seharusnya diutamakan dalam proses pendidikan agar diharapkan mereka bisa berkembang lebih baik lagi. Bukan malah memilih mereka-mereka yang tertentu saja.

Proses seleksi guru penggerak ini kemudian menimbulkan kastanisasi dalam lingkup pendidikan. Perlu kita ketahui kalau tidak semua guru itu sama dan dipastikan ada saja guru yang kesulitan dalam mendapatkan kesempatan dan akses yang sama dalam mengikuti program tersebut.

Adanya proses seleksi panjang dalam kebijakan guru penggerak malah bertolak belakang dengan cita-cita kesetaraan Bapak Pendidikan KI Hadjar Dewantara.

Dulu di saat Ki Hadjar Dewantoro membuat Taman Siswa, tujuannya adalah untuk menentang adanya praktek pendidikan yang diperkenalkan oleh kolonial Belanda di mana sebagai politik etis.

Politik etis Belanda waktu itu hanya membuat sekolah bagi kaum bangsawan Eropa. Jadi, lahirnya Taman Siswa saat itu bertujuan dalam melawan sistem kasta dalam dunia pendidikan yang terjadi kala itu.

Lantas kenapa program guru penggerak malah hadir melanggengkan proses kasta di kalangan guru?

Jika tujuan pemerintah adalah membawa perubahan transformasi bagi guru, maka tidak perlu membuat program guru penggerak dan dilakukan proses seleksi segala. Melainkan, dengan menerapkan apa yang disebut dengan community based, maka guru-guru itu merasa punya tanggung jawab sebagai bagian dari komunitas pendidikan.

Selain itu, sertifikat guru penggerak dijadikan syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Dilansir dari detik.com, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono mengatakan bahwa sertifikat Guru Penggerak merupakan syarat untuk menjadi kepala sekolah. Seperti yang diatur di dalam Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

"Guru penggerak yang sudah dididik 9 bulan sudah dikeluarkan (aturannya dalam) Permendikbud 40 Tahun 2021, bahwa guru penggerak menjadi pool rekrutmen calon kepala sekolah," ucap Praptono pada acara Silaturahmi Merdeka Belajar secara daring di kanal YouTube Kemendikbud RI, Kamis (20/1/2022).

Persyaratan menjadikan sertifikat guru penggerak sebagai syarat menjadi calon kepala sekolah sepertinya tidak begitu logis. Alasannya karena tidak semua guru penggerak itu memiliki kemampuan dalam kepemimpinan. Walaupun diberi bekal pendidikan dalam proses kegiatan guru penggerak, namun hal ini akan membuat para guru berlomba-lomba mengikuti program guru penggerak hanya untuk formalitas untuk calon kepsek saja.

Ditakutkan malah guru yang memiliki pengalaman dan jiwa kepemimpinan justru tidak bisa mencalonkan diri sebagai kepala sekolah lantaran tidak memiliki sertifikat guru penggerak karena tidak mendapatkan akses untuk mengikuti program tersebut.

Harus diakui bahwasannya mengikuti program guru penggerak bukan berarti layak menjadi calon kepala sekolah.

Ketentuan lain yang tidak bisa ditinggalkan sebagai bahan pertimbangan pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah adalah memiliki pengalaman manajerial paling singkat di satuan pendidikan, organisasi pendidikan dan/atau komunitas pendidikan. Terkait pengalaman manajerial inilah yang berpotensi menjadi perdebatan layak atau tidaknya seorang guru penggerak menjadi kepala sekolah.

Apakah dalam mengikuti program guru penggerak diberikan kemampuan manajerial?

Tidak semua orang mampu memiliki kemampuan ini. Hanya mereka-mereka yang pernah terlibat dalam organisasilah yang punya kemampuan tersebut.

Terlepas dari pro-kontra, pastinya program guru penggerak punya manfaat bagi guru yang mengikuti. Akan tetapi, perlu diperbaiki sistem dan regulasi dalam proses perekrutan guru penggerak. Biarkan semua guru mendapatkan kesempatan yang sama dalam proses peningkatan kualitas diri mereka. Dan negara wajib memfasilitasi bukan malah orang-orang tertentu saja yang lulus seleksi. Tetapi yang terutama adalah bagi guru-guru yang belum cakap dalam proses mendidik.

Lantaran manfaat dari adanya program guru penggerak ini adalah dapat meningkatkan kompetisi kepemimpinan dalam proses pembelajaran yang terpusat pada murid. Maka bukan hanya guru tertentu yang harus mengikuti program ini, namun kegiatan guru penggerak harus disebar luaskan tanpa harus ada proses seleksi.

Dengan begitu, kualitas pendidik kita akan semakin mantap dan merata serta mampu meningkatkan performa diri dalam proses memberikan ilmu kepada murid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun