Bukankah itu akan lebih jauh lebih bagus? Supaya para kades bisa lebih memperkaya diri dan bertindak otoriter.
Sebenarnya dengan adanya perpanjangan kepala desa menjadi 9 tahun ini jelas bertentangan dengan semangat demokrasi. Sebaiknya masa jabatan kepala desa tetap enam tahun sesuai dengan yang diamantkan oleh undang-undang desa. Perpanjangan masa jabatan kepala desa akan menghambat proses kaderisasi karena desa merupakan pusat kaderisasi bagi calon pemimpin yang bakal bertarung ke tingkat lebih tinggi.
Malahan sebaiknya masa jabatan kepala desa di turunkan menjadi 5 tahun saja alasanya agar dapat menyesuaikan dengan anggaran dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Dengan begitu pentinya mengikutu jadwal di APBN.
Dari usulan perpanjangan masa jabatan kades banyak yang berspekulasi bawasanya ada permainan elit politisi tertentu dibalik ini. Dengan tujuan agar dapat melanggengkan kekuasaan mereka nantinya.
Jadi bagimana menurut anda apakah masa jabatan kades tetap 6 tahun, 9 tahun atau seumur hidup saja?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H