Kemudian, sudah ada yang menjalankan projek-projek dari Kampus Merdeka . Namun, masih ada juga mahasiswa di beberapa kampus yang kesulitan mengkonversi SKS bahkan tidak bisa dikonversi SKS Kampus Merdeka nya sama sekali, prodi masih belum memberikan ruang kebebasan bagi mahasiswa melakukan kegiatan merdeka belajar dengan berbagai alasan. Ada mahasiswa yang terpaksa mengikuti kegiatan merdeka belajar tanpa mendapatkan konversi SKS atau yang sudah lolos malah harus dicancel karena kampus tidak bisa mengkonversi SKS.
Ini kemudian merupakan tugas dari bidang akademik dan kemahasiswaan untuk bekerjasama mengatasi permasalahan ini. Kita perlu cepat beradaptasi jangan ketinggalan dengan yang lain. Rektor harus memberikan sanksi tegas bagi dekan atau prodi yang masih belum sejalan dengan pikiran universitas soal Kampus Merdeka . Ini merupakan program Kementerian Pendidikan, kita harus sama-sama mendukungnya.
Maka dari itu, pihak Kementerian Pendidikan perlu bertindak tegas kepada Perguruan Tinggi Negeri yang masih belum menerapkan program merdeka belajar karena sebagai mahasiswa saya sangat mengakui kalau program semacam ini begitu bermanfaat dan ini langkah tepat dari Kementerian Pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas.
Mungkin lewat tulisan ini pihak kampus bisa lebih memperhatikan soal Kampus Merdeka . Kampus harus benar-benar merdeka! Bagi saya pihak Kementerian Pendidikan sudah memberikan ruang untuk kita mahasiswa namun, mahasiswa dibatasi oleh kebijakan dari prodi masing-masing. Parahnya beberapa kaprodi masih belum mengerti begitu pentingnya merdeka belajar Kampus Merdeka .Â
Untuk itu, rektor sebagai pemimpin tertinggi di PTN harus tegas dan jangan main-main bagi para dekan maupun kaprodi-kaprodi yang kebijakannya menyusahkan mahasiswa karena akan berdampak bagi kualitas PTN tersebut.
Sudah seharusnya perubahan dilakukan mulai dari tingkat universitas, fakultas, jurusan hingga ke prodi-prodi dengan adanya merdeka belajar maka kedepan kita tidak akan lagi mendengar mahasiswa yang terlambat wisuda karena skripsi. Dengan adanya Kampus Merdeka  mahasiswa harus dipercepat masa studinya agar tidak ada lagi mahasiswa yang wisuda lebih dari 5 tahun.
Jikalau ada, itu bukan salah pihak kampus tapi salah mahasiswa itu sendiri karena malas mengikuti kegiatan atau perkuliahan. Kampus Merdeka  sendiri dibuat oleh mas menteri, dengan tujuan agar dapat membuat  mahasiswa bisa lebih mempelajari hal-hal baru di luar kampus dan mengembangkan skill serta kreativitas mereka agar nantinya dapat mempersiapkan mahasiswa untuk siap terjun ke dunia kerja.
Kebijakan Kampus Merdeka  sudah memberikan ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa agar lebih merdeka dalam proses menuntut ilmu mahasiswa bisa belajar di luar prodi selama tiga semester, dengan begitu mahasiswa bisa mengembangkan bakatnya maupun belajar hal-hal baru.
Dengan adanya konsep ini maka dapat menjawab tantangan perguruan tinggi untuk melahirkan lulusan yang sesuai dengan perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan industri, maupun dinamika masyarakat dengan begitu mahasiswa bisa meningkatkan kompetisi secara utuh, siap kerja atau bahkan menciptakan lapangan kerja baru.
Tulisan saya ini merupakan kekesalan dari saya dan mungkin teman-teman yang mempunyai nasib yang sama akibat kebijakan program studi yang belum menyesuaikan diri dengan program Kampus Merdeka, semoga apa yang saya sampaikan kemudian bisa menjadi pertimbangan agar kebijakan-kebijakan yang dibuat lebih pro terhadap mahasiswa dan memberikan ruang sebesar-besarnya bagi mahasiswa berkarya.
Dan saya juga berharap semoga nantinya lebih banyak mahasiswa yang berhasil wisuda tanpa skripsi seperti yang sudah terjadi di beberapa universitas di luar sana. Yang terpenting kampus harus benar-benar merdeka jangan ada lagi prodi-prodi yang menghambat kreativitas mahasiswa. Pemerintah sudah menjamin semua itu cuman tergantung kita apakah mampu tidak beradaptasi dengan kebijakan yang ada. Dunia semakin berkembang dengan cepat maka dari itu kebijakan yang diterapkan juga harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.