Mohon tunggu...
Hendra Wattimena
Hendra Wattimena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Puisi | Perencanaan Wilayah | Politik | Olahraga | Isu Terkini

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Apa Nanti Urus Cerai Harus Pakai BPJS?

28 Februari 2022   19:39 Diperbarui: 2 Maret 2022   09:00 1540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan Aris dan Kinan saat ini sudah di ujung perceraian, sejak keberadaan  Lidya dalam kehidupan mereka. Semuanya benar-benar hancur berantakan. 

Diam-diam Mas Aris sudah membeli Penthouse seharga lima miliar buat Lidya dan pergi bersama keluar negeri ke tempat idaman Kinan di Cappadocia. Sungguh sangat menyakitkan hati Kinan ketika mengetahui kalau laki-laki yang sudah terlanjur dia percaya berkhianat dengan dia.

"Ok fine Mas, aku gak mau tau pokoknya kita cerai", kata Kinan dengan berlinang air mata.

"Tapi Kin, bagaimana mau cerai? Aku saja tidak punya BPJS kesehatan", jawab Mas Aris sedih.

"Tinggal kau buat Mas! Biar sekaligus bisa dipakai buat urus jual beli  tanah. Pokoknya rumah, tanah dan semua harta kita, mau aku jual." Sambil merengek, Kinan berlarian ke kamar.

Mas Aris yang lagi stres dengan hubungan keluarganya yang sudah di pinggir jurang, makin dibuat pusing. Bagaimana tidak? Bukan soal cerainya, tapi di pikirannya apa hubungannya coba antara BPJS dengan surat cerai sampai mau cerai harus pakai BPJS segala. 

Oh, apa mungkin dengan lampirkan BPJS perceraian mereka bisa lebih sehat?

"Ahhhhh... apa-apaan ini? Makin pusing aku dengan aturan pemerintah. Buat apa sih pakai lampirkan BPJS segala untuk urusan sesuatu yang tak ada kaitannya." Dengan kesal, Aris sedikit berteriak.

Serial
Serial "Layangan Putus". (Sumber: INSTAGRAM/LAYANGAN PUTUS MD) 
Cerita di atas, sudah tentu hanya cerita fiktif belaka yang diadaptasi dari film layangan putus. Cerita singkat tersebut, akan mengantarkan penjelasan kita lebih jauh mengenai polemik terkait dengan BPJS kesehatan yang akan dijadikan syarat untuk pelayanan Publik. 

Tulisan di atas, menggambarkan bagaimana banyak masyarakat yang begitu merasa aneh dengan kebijakan terkait BPJS kesehatan yang menjadi syarat dalam pengurusan jual beli tanah dan pengurusan layanan publik lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun