Mohon tunggu...
Hendra Lesmana
Hendra Lesmana Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Bina Sarana Informatika

Semangat pantang menyerah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ilmu Akuntansi Pancasila

3 Juni 2019   23:59 Diperbarui: 4 Juni 2019   00:11 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OPINI -- Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan Surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila maka setiap instansi pemerintahan, baik kementerian maupun lembaga hingga pemerintah daerah wajib melaksanakan upacara peringatan hari lahir pancasila setiap tanggal 1 Juni.

Peringatan tersebut dimulai setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, hal tersebut bertujuan untuk memupuk kembali pemaknaan nilai-nilai pancasila dalam berbangsa dan bernegara.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah mukjizat dari kelima sila yang tertuang dalam pancasila.

Kokohnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia maka kokoh pula kedudukan NKRI terhadap gempuran ideologi impor serta pengaruh pihak yang berniat jahat terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia.

Namun, perlu kita ketahui bersama bahwa pemaknaan nilai-nilai pancasila bukan hanya tentang eksistensi Indonesia terhadap pihak eksternal. Akan tetapi eksistensi Indonesia terhadap bangsanya sendiri.

Jika para Bapak bangsa Indonesia atau The Founding Fathers adalah julukan bagi 68 orang tokoh Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa asing dan berperan dalam perumusan bentuk atau format negara yang akan dikelola setelah kemerdekaan.

Artinya, Pancasila saat itu dibutuhkan untuk memperjuangkan Indonesia dari para penjajah.

Zaman penjajahan telah usai, tibalah masa dimana Pancasila beperang dengan bangsanya sendiri seperti yang dikatakan oleh Soekarno yaitu "perjuanganku lebih mudah karena melawan panjajah. tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan saudara sendiri".

Apakah makna dari pesan Presiden pertama NKRI?. Jika kita lihat fenomena saat ini bahwa lawan terberat NKRI saat ini adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Indonesia sudah memulai peran dengan KKN mulai terbentuknya, hingga zaman orde baru sampai dengan masa reformasi saat ini.

Kata Mahfud MD dalam salah satu stasiun televisi nasional acara Indonesia Lawyer Club Selasa malam, 24 Mei 2016 menyangsikan rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto sebagai rezim yang syarat dengan KKN.

Namun, bicara KKN, kasus korupsi yang terjadi, setelah reformasi ini justru lebih banyak dibanding Orde Baru. Sekarang KKN lebih banyak dari Soeharto.

Karena zaman reformasi vertikal horizontal KKN sudah pasti. Pada masa Orde Baru, spektrum korupsi hanya berada di internal para politikus Golkar dan elite sekitar Soeharto saja.

Dalam posisi seperti inilah nilai-nilai pancasila perlu diinternalisasi bagi setia bangsa Indonesia, termasuk dalam setiap profesi seperti akuntan.

Internalisasi Pancasila dalam Ilmu Akuntansi

Akuntansi sebagai ilmu pengetahuan yang juga memiliki profesi adalah sebuah sendi yang sangat penting dalam keberlangsungan sebuah Negara. Mengapa tidak?.

Pengelolaan keuangan adalah salah satu kunci utama dalam kemajuan sebuah Negara. Untuk itu perlu sebuah tatanan nilai sebagia kode perilaku dalam pengelolaan keuangan Negara. Untuk apa?.

Yaitu untuk menghindari perilaku KKN yang menjadi penyakit utama bagi Negara berkembang seperti NKRI.

Artinya bahwa ilmu akuntansi bukan satu-satu yang diperlukan untuk mengelolah keuangan Negara,tapi perlu penguatan kode perilaku yang disebut ilmu akuntansi pancasila.

Internalisasi nilai-nilai pancasila dalam profesi akuntan akan melahirkan sebuah paradigma akuntansi yang kokoh dalam mekounter perilaku KKN.

Pada saat itu pancasila bertransformasi dengan kode perilaku dalam ilmu akuntansi yang kemudian akan membawa pada kemajuan NKRI.

Pengelolaan keuangan dengan ilmu akuntansi pancasila akan mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 yaitu:

Cita-cita Bangsa Indonesia adalah perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang 1. Merdeka, 2. Bersatu, 3. berdaulat, 4. adil dan 5. makmur.

Sedangkan tujuan bangsa Indonesia adalah '

  1. membentuk suatu pemerintahan NKRI yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. memajukan kesejahteraan umum / bersama
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa
  4. ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

Hingga akhirnya paradigma ilmu akuntansi pancasila mampu menjawab kegelisahan Soekarno di zaman saat ini.

Yaitu membentuk pola tingkah laku pengelolaan keuangan yang nasionalis dengan mengedepankan kepentingan kemajuan NKRI dibanding kepentingan pribadi.

Kemudian terwujudlah sila ke-lima pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun