OPINIÂ -- Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan Surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila maka setiap instansi pemerintahan, baik kementerian maupun lembaga hingga pemerintah daerah wajib melaksanakan upacara peringatan hari lahir pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Peringatan tersebut dimulai setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, hal tersebut bertujuan untuk memupuk kembali pemaknaan nilai-nilai pancasila dalam berbangsa dan bernegara.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah mukjizat dari kelima sila yang tertuang dalam pancasila.
Kokohnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia maka kokoh pula kedudukan NKRI terhadap gempuran ideologi impor serta pengaruh pihak yang berniat jahat terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia.
Namun, perlu kita ketahui bersama bahwa pemaknaan nilai-nilai pancasila bukan hanya tentang eksistensi Indonesia terhadap pihak eksternal. Akan tetapi eksistensi Indonesia terhadap bangsanya sendiri.
Jika para Bapak bangsa Indonesia atau The Founding Fathers adalah julukan bagi 68 orang tokoh Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa asing dan berperan dalam perumusan bentuk atau format negara yang akan dikelola setelah kemerdekaan.
Artinya, Pancasila saat itu dibutuhkan untuk memperjuangkan Indonesia dari para penjajah.
Zaman penjajahan telah usai, tibalah masa dimana Pancasila beperang dengan bangsanya sendiri seperti yang dikatakan oleh Soekarno yaitu "perjuanganku lebih mudah karena melawan panjajah. tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan saudara sendiri".
Apakah makna dari pesan Presiden pertama NKRI?. Jika kita lihat fenomena saat ini bahwa lawan terberat NKRI saat ini adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Indonesia sudah memulai peran dengan KKN mulai terbentuknya, hingga zaman orde baru sampai dengan masa reformasi saat ini.
Kata Mahfud MD dalam salah satu stasiun televisi nasional acara Indonesia Lawyer Club Selasa malam, 24 Mei 2016 menyangsikan rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto sebagai rezim yang syarat dengan KKN.