PENGERTIAN DEMOKRASI MENURUT :
1. Socrates
Socrates pernah mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem yang buruk jika tidak adanya pemahaman politik yang setara antar masyarakat. Tanpa adanya pemahaman yang setara maka demokrasi akan dimonopoli oleh kelompok dengan intelektualitas yang lebih tinggi.
2. Plato
Gagasan tentang demokrasi pernah diungkapkan oleh Plato. Sebagai seorang filsuf kuno Yunani, Plato memiliki pandangan kritis. Dia berpendapat bahwa demokrasi memiliki kecenderungan untuk berujung pada kekacauan dan konflik politik. Menurut pandangannya, berisiko menjadi sarang bagi pemimpin populis yang kurang kompeten dan kurang bertanggung jawab.
3. Aristoteles
Demokrasi menurut Aristoteles adalah sebuah kebebasan setiap warga negara. Kebebasan tersebut digunakan untuk saling berbagi kekuasaan. Menurut Aristoteles, demokrasi adalah suatu kebebasan, prinsip demokrasi adalah kebebasan. Hal itu karena hanya melalui kebebasanlah, setiap warga negara dapat saling berbagi sebuah kekuasaan di dalam negaranya sendiri.
Jadi, sesungguhnya Athena berdiri bukan terutama Rakyat yang berkuasa atau demokrasi, namun karena pemimpin yang bijak dan berkharisma. saat rakyat yang sungguh-sungguh berkuasa tanpa Pericles, yang ada hanya kehancuran dan anarki. Plato sebagai warga Athena yang tersengat oleh kekalahan tersebut selanjutnya menganggap demokrasi sebagai bagian dari sistem yang korup, dan menggagaskan teori aristokrasi: yaitu negara yang dipimpin seorang Negarawan ( Statesman ) atau seorang filsuf raja, seperti imajinasinya tentang Pericles; yaitu pemimpin yang punya keutamaan praktis seperti filsuf, namun sekaligus berkarisma seperti raja. Dalam imaji yang sama, Aristoteles menggagaskan teorinya tentang spoudaious; pemimpin berkharisma yang punya kebijaksanaan dan keutamaan praktis.
Implementasi penerapan Demokrasi di Indonesia di Tahun 2024
Sayangnya Implementasi Demokrasi kita saat ini, sangat dipenuhi dengan problematika, mengapa demikian.? memang harus kita akui bahwa perayaan pesta demokrasi kita di Tahun 2024 ini merupakan pemilu kelima pasca reformasi dan kali kedua diselenggarakan secara serentak untuk memilih Pasangan Presiden dan Wakil Presiden sekaligus anggota Legislatif. Dimana Rakyat yang turun langsung memilih siapa yang kemudian di percayai untuk kemudian di amanahkan menjadi pilihan yang tepat baginya, melalui Kontestasi Pemilu, Kita sebagai Warga Negara Indonesia harus mengapresiasi kebijakan itu. meskipun saat ini belum ada pengumuman resmi dari KPU terkait penetapan hasil pemilu 2024. walaupun dari beberapa hasil Quick Count sudah bisa diprediksi peserta pemilu yang memperoleh suara terbanyak, baik untuk Pilpres.
Kebebasan Berekpresi dimuka Umum