Mohon tunggu...
Hendra Sidratul Azis
Hendra Sidratul Azis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Noted! Main bola memang seru dan menyehatkan. 😊⚽

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Teori dan Praktis tentang Filsafat Pendidikan Pancasila

6 Desember 2024   18:41 Diperbarui: 6 Desember 2024   19:14 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Filsafat Pendidikan Pancasila merupakan landasan filosofis yang penting bagi sistem pendidikan nasional Indonesia. Filsafat ini berakar pada Pancasila sebagai dasar negara yang mengandung nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Secara teoritis, Pendidikan Pancasila bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, berpengetahuan, bermoral, dan mampu hidup dalam keberagaman. Pendidikan ini tidak hanya berorientasi pada pengembangan pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan penghayatan nilai-nilai luhur bangsa.

Landasan teoritis filsafat Pendidikan Pancasila mencakup tiga aspek utama: ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Secara ontologis, pendidikan ini memandang manusia sebagai makhluk individu, sosial, dan spiritual yang membutuhkan pendidikan untuk mengembangkan potensinya secara utuh. Dari sisi epistemologi, sumber pengetahuan dalam pendidikan ini berakar pada nilai-nilai Pancasila yang mencerminkan kehidupan yang harmonis dan berkeadilan. Sedangkan secara aksiologis, pendidikan berbasis Pancasila bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan individu dan masyarakat.

Dalam praktiknya, filsafat Pendidikan Pancasila diterapkan melalui integrasi nilai-nilai Pancasila dalam sistem pendidikan formal, nonformal, dan informal. Di tingkat pendidikan formal, kurikulum dirancang untuk mencerminkan nilai-nilai Ketuhanan melalui pembelajaran agama yang toleran, nilai Kemanusiaan melalui kegiatan sosial, dan nilai Persatuan melalui program kebangsaan seperti upacara bendera dan lomba kebudayaan. Nilai Kerakyatan diterapkan melalui pembelajaran demokrasi di OSIS dan musyawarah kelas, sementara nilai Keadilan Sosial diwujudkan melalui program inklusivitas pendidikan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, program seperti Proyek Profil Pelajar Pancasila di sekolah menjadi salah satu bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan belajar-mengajar. Program ini mengajak siswa untuk bekerja sama, menghargai perbedaan, dan mengatasi masalah sosial secara kreatif. Kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, dialog lintas budaya, dan bakti sosial juga menjadi medium penting untuk memperkuat pemahaman siswa terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, penerapan filsafat Pendidikan Pancasila menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kesenjangan pendidikan antara daerah maju dan tertinggal, yang membuat akses terhadap pendidikan berbasis Pancasila belum merata. Selain itu, polarisasi sosial dan rendahnya kesadaran terhadap nilai-nilai Pancasila juga menjadi hambatan dalam pembentukan karakter siswa. Tantangan lainnya adalah kurangnya pelatihan guru dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam pembelajaran yang relevan dan kontekstual.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan semua pihak. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan pendidikan berbasis Pancasila melalui pengembangan kurikulum yang relevan, peningkatan pelatihan guru, dan penyediaan akses pendidikan yang adil. Selain itu, masyarakat dan orang tua juga perlu dilibatkan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada anak-anak di lingkungan keluarga dan komunitas.

Dengan kajian teoritis dan praktis yang komprehensif, filsafat Pendidikan Pancasila memiliki potensi besar untuk menciptakan generasi muda Indonesia yang cerdas, bermoral, dan cinta tanah air. Pendidikan yang berlandaskan Pancasila tidak hanya membentuk individu yang unggul secara akademis, tetapi juga membangun masyarakat yang harmonis, toleran, dan berkeadilan sosial, sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.

Penulis: Hendra Sidratul Azis (Mahasiswa Pascasarjana S3 UNDIKSHA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun