Mohon tunggu...
Hendra Cahyadi
Hendra Cahyadi Mohon Tunggu... PNS -

Manusia yang ingin terus berkembang\r\n

Selanjutnya

Tutup

Bola

Singapura Bongkar Kasus Pengaturan Skor Sea Games 2015, Bagaimana dengan Indonesia?

21 Juli 2015   21:58 Diperbarui: 21 Juli 2015   22:07 2475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto bola.viva.co.id

Kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola Sea Games 2015 Singapura ternyata bukan isapan jempol belaka. Biro Investigasi Tindak Korupsi Singapura (CPIB) menyatakan telah menangkap 3 orang pelaku pengaturan skor 1 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI). Tiga orang tersebut adalah manajer tim nasional Timur Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, Warga Negara Indonesia (WNI) Nasiruddin atau Nasruddin ?? dan Warga Negara Singapura (WNS), Rajendran. Nasruddin sendiri terpaksa harus mendekam di penjara selama 30 bulan.

 

Mereka bertiga ditangkap setelah diduga ikut mengatur skor pertandingan antara Malaysia melawan Timor Leste. Diberitakan bahwa Nasruddin terlibat dalam 2 kasus. Pertama  karena menyuap Henriques sebesar 15 ribu dolar AS pada 28 Mei 2015 (dua hari sebelum Timor Leste melawan Malaysia). Kedua, Nasruddin juga ikut menyuap pemain Timnas Timor Leste sebelum pertandingan. 

 

Hasil pertandingan itu sendiri berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan Malaysia. Namun kedua tim gagal menuju babak semifinal karena kalah bersaing dengan Thailand dan Vietnam.

 

"Singapura mengadopsi zero-tolerance terhadap korupsi, dan apapun bentuknya pengaturan skor tidak direstui di Singapura, CPIB tidak akan ragu mengambil tindakan kepada siapapun yang terlibat kegiatan pengaturan skor ini." " Demikian sumber  dari CPIB.

 

Sumber berita

http://bola.viva.co.id/news/read/652100-terlibat-pengaturan-skor-sea-games--wni-dibui-di-singapura

 

http://bola.republika.co.id/berita/sepakbola/liga-indonesia/15/07/21/nrtzw7-wni-pengatur-skor-dihukum-30-bulan-penjara-di-singapura

Kita salut dengan kegesitan penegak hukum di Singapura atas kasus yang mencoreng sportivitas di dunia olahraga dan sepakbola pada khususnya. Kasus pengaturan skor sepakbola Sea Games 2015 ini memang sudah terdengar sejak awal penyelenggaraan Sea Games. Bahkan timnas Indonesia sendiri disinyalir terlibat dalam kasus memalukan ini ketika mengalami kekalahan telak di semifinal dan pada perebutan medali perunggu. Rekaman yang disebut sebut hasil penyadapan dengan bandar judi sudah tersebar luas. Banyak pecinta bola tanah air yang sudah mendengar sendiri rekaman tersebut.

 

Namun sampai saat ini kelanjutan kasus tersebut masih menjadi tanda tanya. Siapa sang bandar, siapa para petaruh dan suara siapa saja yang terekam sampai saat ini belum diketahui. Yang menonjol malah kontroversi salah satunya akibat dari pernyataan seorang mantan Menpora bahwa rekaman dibuat di kantor Kemenpora. Belum lagi tuduhan yang dilontarkan kepada jajaran timnas sepakbola Sea Games 2015. Saat ini bukan lagi waktunya untuk menuduh si anu mafia, si itu bandar, yang sana merekayasa rekaman dan lain sebagainya yang jauh dari substansi masalah. Singapura sudah memberikan pelajaran kepada bangsa Indonesia bagaimana upaya memberantas mafia judi dan mafia suap. Singapura belum bisa dikatakan berhasil memberantas judi sepakbola, namun paling tidak upaya mereka sudah menunjukkan hasil. Bagaimana dengan Indonesia? Apakah masih sibuk dengan tuduhan tanpa bukti? Apakah masih meributkan hal-hal yang kurang penting?

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun