Mohon tunggu...
Hendra Permana
Hendra Permana Mohon Tunggu... wiraswasta -

belajar menuliskan apa yang terlihat di mata, terdengar di telinga dan dirasakan oleh hati. catatan lainnya ada di hapesurya.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Catatan Kecil Kejadian Investasi Cipaganti

28 Juni 2014   20:54 Diperbarui: 18 Juni 2015   08:23 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Tawaran investasi dari Cipaganti atau lebih tepatnya Koperasi Cipaganti ini sudah menarik perhatian saya sejak saya masih kuliah di Bandung sekitar tahun 2005 an. Bahkan hingga terakhir saya lihat penawaran yang sama sekitar satu tahun yang lalu di salah satu pameran investasi, saya masih saja melirik tawaran dari Cipaganti ini. Saking menariknya saya sempat terpikir untuk menjual mobil saya dan menginvestasikan uangnya ke Cipaganti.


Yang menarik perhatian saya dari tawaran investasi ini karena ada nama besar "Cipaganti" dibelakang penawaran ini. Cipaganti adalah nama perusahaan besar yang bergerak di bidang travel dan transportasi. Menitipkan investasi kepada sebuah perusahaan besar bagi saya seperti menitipkan sebuah masa depan yang cerah.


Dan saya yakin bahwa ke 8700 nasabah yang dananya “menguap” tersebut juga dimotivasi bahwa dana investasi mereka di simpan di tempat yang terpercaya, yakni Cipaganti. Nilai minimal investasi 150 juta (media massa ada yang menyebutkan 100 juta) bukanlah nilai yang kecil. Bahkan dari total dana yang digelapkan sang direktur sebesar 3,2 Triliun jika dibagi rata ke 8700 mitra maka ada sekitar Rp. 367.816.091,954 per orang. Jumlah investasi yang menakjubkan.


Program kemitraan investasi Cipaganti ini dimulai dari tahun 2002 dengan return minimal 1,4% per bulan untuk 1 tahun kemitraan kerjasama hingga 1,7% per bulan untuk 4 tahun kemitraan kerjasama, dengan besaran profit tetap selama kerjasama dilakukan. Setiap nasabah atau mitra kerjasama akan mendapatkan bilyet giro sebanyak 12 lembar untuk pencairan selama 12 bulan.


Sebagian orang mengira bahwa sebuah investasi sudah dianggap aman manakala tertulis secara hitam di atas putih dalam surat perjanjian yang resmi terikat dalam akte notaris. Namun apalah guna secarik kertas perjanjiaan saat uang sudah melayang.  Saat kehendak Sang Kuasa sudah ditetapkan dan semua usaha manusia tidak membuahkan hasil sesuai harapan.


Jadilah Investor Pintar


  • Pelajari bisnis yang akan Anda danai tersebut. Tidak perlu mempelajari secara teknis terkecuali Anda akan ikut terjun sebagai pengelola, namun pelajari bagaimana operasional bisnis tersebut dijalankan. Bagaimana pihak manajemen menggunakan uang mereka dan bagaimana pihak manajemen mendapatkan profit, dan bagaimana pihak manajemen mengelola jalannya bisnis. Kita harus pelajari seluk beluk bisnis tersebut.

  • Cermati potensi keuntunggan (return) yang dijanjikan. Cermati juga bagaimana potensi kerugian (loss) yang mungkin terjadi. Karena tak ada bisnis yang akan selalu untung. Ada saatnya sebuah bisnis mengalami kerugian. Pastikan Anda memahami besaran keuntungan atau kerugian yang mungkin dihasilkan dari bisnis itu.




  • Harus ada transparansi. Investasi yang tidak transparan patut mengundang pertanyaan. Investor berhak mengetahui bagaimana pengelola bisnis itu memutarkan dana investor sehingga mampu menghasilkan keuntungan yang besar. Investor juga berhak mengetahui tingkat keuntungan, resiko, analisa pasar dan aspek sosial sebuah investasi.

Selain tentunya kita pun wajib mengecek identitas perusahaan, pihak manajemen yang ada dibelakang perusahaan tersebut serta bagaimana laporan keuangan bisnis tersebut selama ini. Dalam kasus Cipaganti ini, saya yakin investor tidak perlu melakukan tahapan ini karena mereka percaya dengan nama Cipaganti-nya.


Beritanya bahwa Koperasi Cipaganti ini tidak berhubungan dengan eksistensi Perusahaan Cipaganti. Karena yang mengalami masalah ini adalah Koperasi Cipaganti Karya Graha Persada, bukan PT. Cipaganti Citra Graha Tbk. Namun kita sebagai masyarakat dan investor, tentu tidak dapat membedakan perbedaan kedua perusahaan ini selama tidak ada keterangan resmi dari pemilik merk Cipaganti. Dan lagi pula memang sumber masalahnya terjadi dikarenakan Koperasi Cipaganti yang tidak menyalurkan dana investasinya sebagaimana perjanjian dengan pihak investor.


Investasi bukan hitungan pasti
Hikmah yang bisa saya petik dari kejadian ini bahwa :


  1. Sebagai perusahaan atau organisasi besar, perlu kita berhati-hati dalam menjalin kerjasama dengan organisasi yang mencatut nama kita. Dalam hal ini Perusahaan Cipaganti dengan Koperasi Cipaganti. Kita masyarakat tidak bisa memisahkan dan membedakan selama tidak ada keterangan resmi dari pemilik nama besar tersebut. Dan akibat kejadian ini, merk Cipaganti telah mengalami kerugian yang besar.
  2. Sebagai pemilik dana, nama besar tidak memberikan jaminan integritas dan keamanan atas dana investasi yang kita titipkan. Memang dalam kasus Cipaganti ini, kerugian dana investasi nasabah disebabkan karena penggelapan uang yang dilakukan direktur Cipaganti, bukan disebabkan kinerja perusahaan. Namun, kita sebagai pemilik dana pastinya percaya kepada nama besar Cipaganti-nya, bukan kepada direktur atau orang yang ada di dalam Cipaganti.
  3. Dari kejadian ini, semakin menambah keyakinan saya bahwa seberapa menariknya pun hitungan bisnis yang ditawarkan, return yang dihasilkan, nama besar yang menggawangi investasi tersebut, seberapa banyak notaris yang mengawal legalitas investasi ini, hitam di atas putihnya, dan lain lain, tetap saja tidak memberikan kepastian mengenai hasil yang sudah di rencanakan di atas kertas tadi. Karena hakikatnya yang memberikan hasil usaha atau investasi dari uang yang kita titipkan, adalah Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang menguasai rejeki di muka bumi ini. Bukan karena kehebatan tim manajemen yang berada dibelakang nama besar perusahaan atau karena banyaknya pengalaman bisnis yang telah di tempuh. Namun juga bukan berarti dengan banyaknya kejadian seperti ini, lantas kita menjadi takut untuk berinvestasi.


Oleh karena itu, mindset pertama yang harus kita gunakan saat kita memutuskan untuk berinvestasi adalah "Yakinlah bahwa apapun return yang akan kita terima nanti pastinya sudah rejeki dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala". Dan setidaknya kita semua sudah melakukan tahapan Pelajari, Cermati dan Amati sebagaimana saran saya di atas.


Semoga tidak ada lagi sahabat kita yang dikorbankan atau merasa menjadi korban. Jadilah investor bisnis yang pintar dan tangguh. Kasus Cipaganti bukanlah kejadian investasi bodong, melainkan investasi ribawi yang (kembali terbukti) hangus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun