Semarang (10/8/2022) -- Masyarakat Indonesia terkenal dengan keramahan dan keterbukaannya terhadap sesama. Ini tentu merupakan hal yang baik, apabila koridornya jelas. Namun sayang, derasnya arus keterbukaan informasi di era digital ternyata bagai pedang bermata dua: membuka cakrawala, namun juga rawan petaka.
Media sosial dan internet membawa kesempatan bagi kita untuk terkoneksi dan berbagi kabar pada sesama secara instan. Tetapi tak jarang, kabar yang kita terima belum tentu benar dan tidka bisa diverifikasi keasliannya. Jika asal sharing, bisa-bisa bikin pusing.
Melihat fenomena ini, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro menggalakkan sosialisasi mengenai berita bohong (hoax) bertajuk #SaringSebelumSharing. Sosialisasi diwujudkan dengan pencetakan poster berisikan informasi  mengenai cara mengenali berita bohong, situs dan akun yang dapat digunakan untuk mencari fakta terkait suatu kabar, serta ancaman hukuman bagi penyebar berita bohong. Poster ditempel di beberapa tempat di wilayah kelurahan, dan secara khusus juga dipasang X-Banner di depan kantor kelurahan sebagai titik terdekat interaksi masyarakat dengan lembaga pemerintahan.
Harapannya, masyarakat semakin teredukasi mengenai bahaya berita bohong dan cara mencegahnya, sehingga keresahan dalam masyarakat dapat semakin dihindari. Secara khusus juga, lembaga kelurahan bersama warga dapat menjadi garda terdepan dalam menyuarakan perang terhadap kabar-kabar bohong yang tak dapat diverifikasi kebenarannya.
Penulis : Bernardinus Hendra Natadiria
Dosen Pembimbing : Dr. Ir. Wiludjeng Roessali,M.Si
Lokasi : Keluruhan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H