Mohon tunggu...
Hendra Jawanai
Hendra Jawanai Mohon Tunggu... Penulis - Creative Director/Producer/Writer

Energi adalah rahasia gerak serta kehidupan di dalam setiap partikel kecil.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Kebijakan Ekspor Pasir: Lindungi Lingkungan, Libatkan Publik

7 Juni 2023   23:07 Diperbarui: 11 Juni 2023   12:13 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tambang pasir. (Foto oleh Paul Brennan dari Pixabay)

Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak terkait untuk memastikan pengawasan yang efektif dan menegakkan aturan yang ada.

Untuk menyikapi kebijakan ekspor pasir, perlu ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Ekspor pasir laut bisa memberikan manfaat ekonomi bagi negara, namun harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dalam hal ini, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengambil kebijakan yang memperhatikan kepentingan masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan jangka panjang.

"Salah satu hal yang akan saya sampaikan bahwa kebutuhan reklamasi dalam negeri begitu besar. Kalau ini kita diamkan, tidak diatur dengan baik, maka bisa jadi pulau-pulau diambil untuk reklamasi, atau sedimen di laut malah diambil, akibatnya kerusakan lingkungan ini yang kita jaga dan hadapi. Makanya terbit PP ini." (Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan RI)

Kebijakan ekspor pasir laut di Indonesia memerlukan pendekatan yang hati-hati dan berimbang. Perlindungan lingkungan dan partisipasi publik harus menjadi prioritas utama dalam menyusun kebijakan tersebut.

Keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut, partisipasi masyarakat, kajian akademis yang matang, dan pengawasan yang efektif harus menjadi landasan dalam mengatur ekspor pasir laut.

Hanya dengan pendekatan yang bijaksana dan berkelanjutan, kita dapat mencapai keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. (*)


( Referensi )

~ H.J.H.J.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun