Mohon tunggu...
Hendra Jawanai
Hendra Jawanai Mohon Tunggu... Penulis - Creative Director/Producer/Writer

Energi adalah rahasia gerak serta kehidupan di dalam setiap partikel kecil.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Waspada Penipuan Online, Melindungi Diri di Dunia Digital

31 Mei 2023   03:00 Diperbarui: 31 Mei 2023   02:54 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meningkatnya kejahatan siber, khususnya penipuan daring (online) akhir-akhir ini, menjadi perhatian serius bagi sejumlah kalangan -khususnya pihak berwenang.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Ditbinmas Polda DIY menyelenggarakan dialog interaktif yang bertemakan "Waspada Modus Penipuan Online".

Acara ini diadakan dengan tujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar bisa terhindar dari penipuan online yang semakin canggih dan modern.

Salah satu narasumber dalam acara tersebut, Iptu Roberto Wuryan, menyampaikan bahwa Indonesia menempati peringkat ketiga di Asia dalam hal kejahatan siber.

Salah satu modus kejahatan yang sering terjadi adalah penipuan online. Dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi online, dan menggunakan pengamanan otentikasi dua faktor serta metode keamanan manajemen identitas, serta akses yang memerlukan dua bentuk identifikasi di semua platform media sosial atau aplikasi.

Dialog interaktif ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo DIY, Hari Edi Tri, Kadin DIY Timotius Apriyanto, dan perwakilan dari OJK, Dinavita Tri Riandari.

Ditbinmas juga menghadirkan seorang korban penipuan online yang telah berhasil diselesaikan oleh Ditreskrimsus Polda DIY. Kombes Pol Tartono, SH MBA, Direktur Binmas Polda DIY, mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi online.

Selain itu, masyarakat juga perlu menjadi peka terhadap informasi dengan meningkatkan literasi, agar tidak menjadi korban penipuan online. Tartono menekankan agar masyarakat tidak tergesa-gesa dalam bertransaksi, dan selalu berhati-hati.

li.te.ra.si

n kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar mereka bisa mengantisipasi penipuan online. Dalam era digital ini, di mana penggunaan gawai (gadget) dan platform digital semakin meluas, kesadaran akan ancaman kejahatan siber harus ditingkatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun