Hal ini bisa memunculkan kesempatan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyalahgunaan dan praktik korupsi.
Selain itu, kebingungan dan ketidakjelasan mengenai batasan antara hibah dan gratifikasi juga menjadi faktor utama yang memperburuk situasi tersebut.
Kurangnya pemahaman dan kesadaran akan etika dan hukum dalam pemberian hadiah atau imbalan juga bisa menjadi penyebab munculnya praktik-praktik yang tidak etis.
Celah korupsi dan pelanggaran etika
Akibat dari masalah dalam pemberian hibah dan gratifikasi adalah bisa mengarah pada terjadinya korupsi dan praktik-praktik yang tidak etis.
Hal ini bisa menyebabkan kerugian besar baik secara finansial maupun moral bagi pihak-pihak yang terlibat, seperti pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
Selain itu, praktik-praktik yang tidak etis dalam pemberian imbalan juga bisa menurunkan kepercayaan dan citra baik suatu institusi atau organisasi.
Hal ini bisa berdampak buruk pada hubungan bisnis, kerjasama, dan kredibilitas dalam jangka panjang.
Ketegasan dalam aneka tantangan
Untuk mengatasi masalah hibah dan gratifikasi, dibutuhkan penegakan hukum yang tegas serta penerapan etika yang kuat dalam pemberian dan penerimaan hadiah.
Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat dan pelaku bisnis mengenai pentingnya menjaga integritas dan mematuhi aturan yang ada.
Meskipun upaya penegakan hukum di Indonesia masih banyak menghadapi tantangan, namun dengan adanya kesadaran yang meningkat dan konsistensi dalam memberikan sanksi terhadap praktik yang tidak etis, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berintegritas. (*)
~ H.J.H.J.