Bergesernya Paradigma Kaum Intelektual
Sikap yang dilakukan oleh Rekot UII terkait gelar guru besar, kiranya sudah menjadi puncak persoalannya. Beliau tidak menghendaki dipanggil "Prof" oleh siapapun dan dalam urusan apapun. Sebuah sikap kritik yang ditujukkan kepada para pencari gelar, namun tidak memiliki tujuan membangun bangsa.
Sakralisasi gelar, faktanya tidak hanya terjadi pada ruang paripurna. Pun dengan gelar akademik dibawahnya, dengan beragam narasi yang konon menjadi faktor bergesernya pandangan intelektualitas. Dalam hal ini, ruang sosial dan masyarakat bukan lagi dianggap sebagai tanggung jawabnya, melainkan sekedar ruang penelitian tanpa proyeksi membangun kesadaran sosial.
Terlihat dalam problematika mahasiswa KKN yang kerap mendapatkan persepsi negatif dari masyarakat. Lantaran orientasi yang mulanya membangun, justru terkesan seremonial semata. Tanpa ada hasil positif yang memberi ruang edukasi dan transformatif.
Maka, jika orientasi intelektual kini masih dalam mode seremonial, kita dapat proyeksikan sendiri bagaimana bangsa ini di kemudian hari. Apalagi jika hanya sebatas kepentingan politis yang sifatnya lebih pragmatis dari pada bicara perihal kepentingan umum. Hal inilah yang membuat prihatin, walau masih banyak tentunya para guru besar yang konsisten dengan tanggung jawabnya.
Bukan sekedar mendapat gelar "dadakan", yang notabene bukan dari hasil perjuangan membangun bangsa. Konteksnya adalah masyarakat, dan bukan ruang politik dengan beragam kepentingan politisnya. Semoga bermanfaat, dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H