Ditambah masa pandemi, yang menekan laju perekonomian warga secara drastis. Potensi konflik sempat nyaris berakhir pada aksi ricuh lantaran persoalan pemasangan patok yang justru dilakukan di tanah warga tanpa adanya sosialisasi ataupun pendekatan yang humanis antara pemerintah setempat dengan masyarakat Sido Makmur.
Walau secara umum masyarakat menyetujui dilakukannya revitalisasi danau, persoalan gentrifikasi kiranya sudah jadi topik penting yang harus dibahas bersama. Tepatnya pada tahun 2022 silam, upaya audiensi masyarakat terdampak pengembangan danau bahkan sampai mengajukan 4 poin tuntutan terhadap Pemerintah Kab. Semarang.
Harapannya tentunya dapat memberikan ruang hidup bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat Rawa Pening, khususnya para nelayan dan petani. Untuk itu diperlukan berbagai pendekatan dalam pengembangan kemandirian ekonomi, tidak sekadar fokus pada kepentingan investasi lantas menihilkan peran serta masyarakat lokal dalam menentukan kebijakan.
Tak terkecuali terhadap investor yang hadir, sebaiknya melibatkan potensi masyarakat sekitar dalam orientasi ekonomisnya demi mengurai resistensi sosial yang terjadi pada masyarakat Rawa Pening. Semoga bermanfaat, salam damai, dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H