Mohon tunggu...
Hendra Fokker
Hendra Fokker Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Sosial

Buruh Kognitif yang suka jalan-jalan sambil mendongeng tentang sejarah dan budaya untuk anak-anak di jalanan dan pedalaman. Itu Saja.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mengenal Sistem Koperasi Ala Moh. Hatta

15 Juli 2023   05:45 Diperbarui: 15 Juli 2023   05:46 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu buku biografi Moh. Hatta (sumber:dokpri)

Sejarah Indonesia mencatat, bahwa rumusan mengenai konsep koperasi, telah jauh digagas sebelum masa Moh. Hatta. Tepatnya pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, yang dimotori oleh Patih Purwokerto bernama Raden Aria Wiraatmadja. Ia mengembangkan sistem koperasi simpan pinjam dalam perusahaan besutannya, yang dikenal dengan nama Hulf Sparbank, tahun 1886.

Selama perkembangannya, koperasi pun menyesuaikan dengan kebutuhan zamannya. Demi menghindari praktik lintah darat, banyak diantara pedagang, pengusaha, ataupun masyarakat memilih untuk menjadi anggota koperasi. Pun dengan para tokoh nasionalis yang lahir di era kebangkitan nasional, rata-rata lebih adaptif dalam sosialisasi koperasi di desa-desa demi kepentingan rakyat.

Hampir setiap organisasi pergerakan nasional memiliki koperasi masing-masing, dengan tujuan membantu rakyat. Mengurangi masalah kemelaratan, hingga menjadi modal pergerakan para tokoh bangsa. Inilah yang menjadi ciri perkembangan koperasi pada masa lalu.

Sedangkan, kita mengenal Moh. Hatta adalah Bapak Koperasi Indonesia. Alasannya tentu saja atas pemikiran ekonominya bagi bangsa. Koperasi tidak sekedar berfungsi sebagai ruang simpan pinjam, atau memenuhi kebutuhan anggotanya. Melainkan dapat menjadi modal kebangkitan ekonomi rakyat secara mandiri.

Metode ini diperkenalkan kala Moh. Hatta diasingkan di Banda Neira, mode urunan modal jadi asal muasal keberhasilan koperasi di sana. Melalui modal yang telah ada, kemudian rakyat mempraktikkan monopoli hasil laut untuk kepentingan sendiri. Jadi, tanpa ada perantara, yang dapat membuat harga barang tinggi, serta langsung diorganisir oleh anggota koperasi itu sendiri.

Inilah kunci kesuksesan koperasi yang dijalankan oleh Moh. Hatta, Syahrir, dan Iwa Kusumasumantri di Banda Neira. Dengan hasil yang baik untuk ekonomi nelayan dan petani, sambil menikmati sendiri hasil alamnya demi kemandirian ekonomi. Dari keberhasilan itu, Moh. Hatta pun berhasil mendirikan perpustakaan baca yang dapat dinikmati seluruh rakyat disana.

Menerapkan asas kekeluargaan sebagai sarana mempererat para anggotanya, tentu menjadi ciri khas lainnya. Selain memberi tanggung jawab bersama atas kelangsungan hidup koperasi kolektif. Apalagi kala Indonesia yang baru merdeka, persoalan ekonomi adalah hal utama dalam menjaga stabilitas nasional. Dalam hal inilah, peran koperasi menjadi sangat vital ditengah rakyat transisi.

Gagasan mengenai sosialisme dalam sistem ekonomi Moh. Hatta, pun tak luput dari pandangannya terhadap rasa kebersamaan rakyat. Rasa senasib sepenanggungan, kerjasama, dan saling gotong royon dalam menghadapi persoalan disekitarnya. Modal sosial ini yang jadi landasan konsepsi koperasi Moh. Hatta, atau yang disebutkan sebagai sosialisme koperasi.

Hingga masa Orde Lama, konsep koperasi Moh. Hatta masih terus dipraktikkan disetiap daerah. Melalui berbagai improvisasi sesuai kebutuhan rakyat yang berbeda-beda. Walaupun kerap terjadi "penyelewengan" wewenang dan tugas para anggotanya. Lantaran ada yang dimiliki secara pribadi dengan tujuan yang justru merugikan rakyat.

Maka pada Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya, tanggal 12 Juli 1947 pun ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sesuai dengan hasil musyawarah, yang sukses merumuskan Sentra Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia, untuk menjadi wadah utama koperasi yang berdiri di berbagai daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun