Mohon tunggu...
Hendra Fokker
Hendra Fokker Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Sosial

Buruh Kognitif yang suka jalan-jalan sambil mendongeng tentang sejarah dan budaya untuk anak-anak di jalanan dan pedalaman. Itu Saja.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UU Kesehatan dan Potensi Keresahan Sosial

12 Juli 2023   18:15 Diperbarui: 12 Juli 2023   18:30 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi damai para tenaga kesehatan beberapa waktu lalu (sumber: Kompas.id/Fakhri Fadlurrohman)

Jadi, bukan sekedar persoalan kebijakan internal profesi kesehatan, dalam tolok ukurnya. Melainkan persepsi masyarakat yang akan merasakan dampaknya secara langsung. Terlebih perihal persoalan nakes asing, yang diakomodir secara lebih dalam aturan main Undang-Undang Kesehatan.

Keresahan sosial kiranya memang beralasan, lantaran Undang-Undang Kesehatan ini baru ditetapkan sebagai keputusan pemerintah. Serta belum ada dampak pada masyarakat, yang dirasa cukup mengkhawatirkan. Namun bila sewaktu-waktu mendapatkan respon negatif dari publik, perihal judicial review, kiranya dapat menjadi pilihan alternatif yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Namun, fokusnya tetap ada pada upaya pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat. Khususnya peran serta pemerintah dalam optimalisasi pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya. Tentunya agar masyarakat tidak terbebani dengan biaya kesehatan yang mahal. Semoga bermanfaat, dan terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun