Bahkan beberapa waktu silam, Komisi X DPR meminta kepada Kemendikbud untuk segera dilakukan evaluasi terkait kebijakan UKT ataupun persoalan keuangan lainnya. Tujuannya tentu saja agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pemenuhan hak mahasiswa di lingkungan kampus. Khususnya bagi para mahasiswa yang kurang mampu, dalam memenuhi biaya kuliah.
Maka, diharapkan tidak ada lagi istilah "horor" terkait UKT bagi setiap mahasiswa yang masuk ke dalam perguruan tinggi negeri. Jangan sampai ada kisah serupa mahasiswi yang meninggal akibat memperjuangkan UKT. Terlebih jika semua orang tua dari para mahasiswa tidaklah sama dalam aspek finansialnya, walau akan tetap memperjuangkan biaya pendidikan anak dengan penuh tanggung jawab.
Semoga hal ini dapat segera terselesaikan dengan bijak, bagi segenap civitas akademika di lingkungan kampus. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H