Semua tentunya mengarah kepada kepentingan edukasi yang positif, dan dapat berguna bagi masyarakat. Selain area sosialisasi Pemilu yang baik dengan berbagai narasi kajian yang kiranya dapat memberi pencerahan. Apalagi bagi para konstituen yang berasal dari lingkungan terpelajar, yang sudah tentu memiliki gagasan positif untuk masa depan bangsa.
Namun, kampanye di lembaga pendidikan dibawah kampus, tentu sangat dilarang pelaksanaannya. Terlebih jika melibatkan siswa, yang notabene belum memahami secara komprehensif dinamika politik bangsa secara menyeluruh. Hal inilah yang kemudian sangat disayangkan, jika kampanye politik terjadi di lingkungan pendidikan.
Netralitas lembaga pendidikan harus sama-sama dijaga, agar tidak dijadikan arena kampanye dari para kontestan. Pun dengan area kampus, yang harus dijadikan arena edukasi politik praktis secara berimbang baik bagi mahasiswa ataupun masyarakat. Ikatan moral yang harus terjaga, agar ketika mahasiswa melakukan kritik dikemudian hari, memiliki landasan yang tepat sebagai pijakannya.
Maka dapat diterangkan disini, kampanye di lingkungan kampus kiranya wajib dan perlu dilakukan. Agar kalangan intelektual dapat mengetahui secara langsung visi dan misi dari para kandidat. Dengan catatan khususnya, yakni dapat dilakukan secara berimbang, dan tanpa atribut partai yang masuk di area kampus, demi menjaga netralitasnya.
Semoga bermanfaat, dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H