Mohon tunggu...
Hendra Fokker
Hendra Fokker Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Sosial

Buruh Kognitif yang suka jalan-jalan sambil mendongeng tentang sejarah dan budaya untuk anak-anak di jalanan dan pedalaman. Itu Saja.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Jika Rokok Dianggap Psikotropika

4 Juni 2023   06:15 Diperbarui: 4 Juni 2023   06:26 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rokok (sumber: kompas.com/shutterstock)

Mengkategorikan rokok sebagai narkotika sudah barang tentu membuat gelisah para penikmat rokok konvensional ataupun tradisional. Apalagi dalam RUU tersebut tidak dirinci secara spesifik antara rokok konvensional atau tradisional.

Belum lagi jika rokok (kaung) tradisional ala kaum petani juga dikategorikan sama. Pasti ada tingkah laku sosial yang berubah, dan rentan akan konflik. Kita tidak akan sentuh area rokok impor yang juga masuk dalam pasaran tanah air. 

Dimana hal tersebut tentu memiliki keuntungan lebih bagi ekonomi negara. Bahkan sejarah Indonesia telah mencatat pemakaian rokok dikatakan telah terjadi sejak abad ke 16. Ini sesuai fakta yang dicatat oleh Raffles dalam History of Java. Dimana dijelaskan bahwa orang pribumi tidak dapat lepas dari rokok ketika melakukan aktivitas kerja.

Catatan lainnya ada pada naskah Babad ing Sangkala, tertulis pada masa Mataram dengan tahun 1601 masehi. Bahwa kala itu disebutkan bahwa tembakau telah masuk ke Nusantara sebagai hasil perdagangan dunia. 

Dari beberapa sumber yang telah diterangkan, maka dapat dijelaskan bahwa rokok tidak dapat dipisahkan dari laku kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Bahkan sejak dahulu kala, sebelum era rokok industri berkembang di Jawa.

Apalagi pada saat ini, arus pergeseran rokok tradisional menjadi rokok elektrik tentu akan mempengaruhi pola sosial yang telah ada. Walau tidak dapat lepas dari unsur ekonomi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Maka, tak heran jika beberapa waktu lalu berbagai ormas dan organisasi juga melayangkan protes terhadap RUU Kes ini. Khususnya bagi petani tembakau, yang akan terdampak secara luas. Terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun