Namun, persoalan korupsi sedianya dapat menjadi fokus bersama bagi kita semua. Apalagi menghadapi gelaran Pemilu tahun depan. Persoalan lainnya tentu saja, kasus-kasus korupsi yang tiba-tiba terangkat ke permukaan dapat dipakai menjadi arena (senjata) saling serang antar kandidat. Maka wajar, jika publik menganggap ini sebagai bagian dari politisasi.
Akan ada kemungkinan kelompok yang akan saling berseteru, dengan proyeksi konflik yang meluas. Inilah yang harus kita hindari bersama. Wacana korupsi sudah sepatutnya dapat terus dikawal, sampai asas keterbukaan dapat dipahami secara utuh oleh publik. Transparansi penegakan hukum, supremasi sipil, ataupun bentuk penetapan hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Agar ada efek jera, apalagi jika Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dapat dengan segera disahkan. Ini adalah pekerjaan rumah yang belum tuntas bagi para Wakil Rakyat. Jika persoalan korupsi semakin merajalela, maka tentunya rakyat yang menjadi korbannya. Sekian dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H