Sekiranya, mereka sudah seharusnya menjadi prioritas sebagai penerima qurban.
Sebagaimana dijelaskan dalam surah Al Hajj ayat 28,
"Makanlah sebagian dari daging qurban dan berikanlah kepada orang fakir".
Secara tegas, bahwa sudah seharusnya penerima qurban adalah untuk masyarakat yang kurang mampu. Baik di kota atau di desa, tanpa mengurangi tujuan dan niat dari berqurban itu sendiri.
Sekiranya hal ini dapat dijadikan sarana berbagi pengalaman untuk kita semua. Bahwa tidak serta merta para penduduk di desa-desa yang jauh dari kesan berada, dapat mengikuti perayaan Idul Adha dengan agenda pemotongan qurban. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H