Istri kontrol bulanan lagi. Dokter sudah dapat melihat jenis kelamin bayi.
It's a boy!
**
Pada bulan Maret 2018, kandungan istri saya sudah 32 minggu versi pemeriksaan USG. Di sinilah terjadi hal yang buat saya bikin rada khawatir. Pertama, istri saya batuk.
Batuk memang hal sepele bagi seseorang. Tapi, batuk adalah sesuatu yang masuk list wajib dihindari versi dokter Binarwan, khususnya di masa kehamilan muda. Walaupun batuk terjadi di usia kandungan yang sudah 32 minggu, saya tetap sedikit khawatir.
Masalah kedua adalah, di usia 7 bulan ini, plasenta atau ari-ari masih menutupi jalan lahir. Istilahnya plasenta previa. Kalau istilah ibu-ibu komplek; ari-ari di bawah. Biasanya ari-ari ini akan menggeser ke atas kala usia kandungan makin tua. Tapi, di usia sudah 7 bulan, plasenta masih menutupi jalan lahir sepenuhnya. Apa sih dampaknya?
Pertama, wajib operasi sesar. Itu kata dokter. Okelah, itu saya terima dan dapat dipenuhi.
Kedua, ini yang ngeri-ngeri sedap. Bila saat bayi membesar, dan kemudian bayi mulai mendesak plasenta itu, maka akan terjadi kontraksi dan lalu terjadilah pendarahan. Kasus ini ada pada 1 di 200 kehamilan. Bila terus menerus terjadi, maka plasenta akan terlepas dan akibatnya bayi tak bisa mendapatkan pasokan makanan dan oksigen. Antisipasi sebelum hal fatal itu terjadi, bila terjadi pendarahan, segera operasi sesar.
Masalahnya, tindakan ini baru boleh dilakukan saat usia sudah 36 minggu, paling cepat 34 minggu, itupun setelah bayi disuntik pematangan di paru-parunya agar tidak terjadi gagal nafas karena dilahirkan sebelum waktunya. Nah, pertanyaannya, bagaimana bila hal itu terjadi sebelum 34-36 minggu itu? Sementara kandungan istri saya baru 32 minggu. Nah, masa selisih dua minggu ini jelas bikin deg deg ser. Dari sana saya minta istri saya untuk lebih banyak bedrest lagi. Walaupun saran bedrest itu dilakukan hanya bila terjadi pendarahan.
Hari demi hari berjalan terasa sangat lambat.