Yang dimaksud dengan kekayaan di sini yaitu kekayaan jiwa. Inilah kekayaan yang disukai dikarenakan sabdanya صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‘Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya harta, melainkan kekayaan adalah kekayaan jiwa. “(Syarh Shahih Muslim juz 9 hal. 351 Maktabah Syamilah)
Beliau juga berkata:
وَأَمَّا ( الْخَفِيّ ) ..فَمَعْنَاهُ بِالْمُعْجَمَةِ الْخَامِل الْمُنْقَطِع إِلَى الْعِبَادَة وَالِاشْتِغَال بِأُمُورِ نَفْسه
“Adapun Al-Khafi (dengan kha yang bertitik)…. maka maknanya adalah seseorang yang tidak menampakkan peribadatannya dan mencurahkan dirinya untuk beribadah serta menyibukkan diri dengan perkara-perkara yang berkaitan dengan dirinya sendiri. “(Syarh Shahih Muslim juz 9 hal. 351 Maktabah Syamilah)
2. Mengamalkan sunnah Rasul
Allah عز وجل berfirman: “Katakanlah (wahai rasul), ‘Jika kalian (benar-benar)mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. ‘ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ” (QS. Ali-Imran: 31)
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ
“Sesungguhnya Allahتعالى berfirman, ‘Siapa yang memusuhi wali-Ku, maka sungguh Aku telah mengumumkan perang atasnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dibandingkan (melakukan) apa yang Kuwajibkan atasnya dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan nafilah (sunnah) hingga akhirnya Aku mencintainya. Bila Aku telah mencintainya, maka Akulah pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk memukul dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Kalau ia meminta kepada-Ku, niscaya Kuberikan. Dan apabila ia meminta perlindungan kepada-Ku, niscaya Kulindungi. “ (HR.Bukhari no. 6021 Maktabah Syamilah)
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar:
الْمُرَاد بِوَلِيِّ اللَّهِ الْعَالِم بِاَللَّهِ الْمُوَاظِب عَلَى طَاعَته الْمُخْلِص فِي عِبَادَته