Mohon tunggu...
Hendra G
Hendra G Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Secangkir Kopi Hadirkan Inspirasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penanganan Arus Balik Lebaran di Jakarta

24 Mei 2021   22:58 Diperbarui: 24 Mei 2021   23:26 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Arus balik mudik lebaran 2021 mulai tiba, sudah ada ribuan kendaraan pemudik yang tercatat kembali ke Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung bereaksi cepat untuk memonitor para pemudik yang kembali ke Jakarta, dengan melakukan wajib test cepat bagi pemudik dan karantina mandiri selama 14 hari, mengingat kasus covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kasus covid-19 selalu mengalami peningkatan setelah arus mudik ataupun aruk balik mudik lebaran. Untuk mengantisipasi hal tersebut Pemprov DKI menugaskan para Camat, Lurah, dan Rt/Rw di setiap wilayah DKI Jakarta untuk mengawasi kesehatan para pemudik yang kembali ke rumah nya masing-masing.

Menurut Rahmat M selaku ketua Rt 03 Rw 02 di wilayah kelurahan kedaung kaliangke Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Ia menegaskan bahwa bagi warga yang kembali dari mudik harus karantina selama 14 hari di rumah nya.

"iya saya menerapkan himbauan Pemprov DKI agar warga yang sehabis mudik untuk melalukan test cepat covid-19 dan karantina mandiri selama 14 hari, supaya tidak terjadi ada nya penularan covid-19 di daerah saya". Tuturnya Senin, (24/05/2021)

Ia mengharapkan agar warga nya menerapkan imbauan yang disampaikan pemerintah demi kenyamanan bersama. Rahmat juga menjelaskan bahwa sampai saat ini warga nya yang mudik mematuhi peraturan yang telah diterapkan pemerintah.

"warga saya yang kembali dari mudik semua pada mengerti dan memahami, dan saat ini sedang menjalani karantina mandiri selama 14 hari". Ucapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun