Syarat dan ketentuan wajib dicentang guna mendapatkan persetujuan. Kalau mau membaca uraian yang panjang itu, dipersilakan. Tidak dibaca, juga tidak dilarang. Namun jika tombol kotak persetujuan tidak dicentang, maka jangan harap bisa mempergunakan aplikasi ini lebih lanjut.
Â
Tidak banyak isian yang dituliskan. Hanya nomor telepon dan email sebagai syarat untuk nantinya mendapatkan 6 digit angka verifikasi dari Kemenkes secara otomatis. Kode ini berlaku 2 menit, dan bisa diulang. Namun minimal menunggu 5 menit kemudian untuk mencoba kembali.
Secara default (bawaan), di baris kedua berisi keterangan warga negara "WNI". Sesudahnya adalah "Nama Lengkap". Kemudian scroll (gulir) "Tanggal Lahir" lalu simpan.
Berikutnya adalah mengisi "Nomor Induk Kependudukan" (NIK). Terakhir, mencentang kotak tombol  persetujuan lalu "DAFTAR".
Permintaan kode verifikasi ini secepat kilat akan muncul dari WA atau email Kemenkes. Pengguna tinggal menyalin ulang atau menghafal enam angka acak yang tertera tadi.
Â
Empat kali sesi malam saya menghabiskan waktu kurang lebih 120 menit yang tersia-sia. Sebab tombol "Selanjutnya" justru memunculkan peringatan warna merah sekilas. Kalimatnya "Sesi anda (EYD harusnya tertulis "Anda") telah habis silahkan (EYD harusnya "silakan") login kembali."