Melansir sumber situs resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pemasangan ornamen Natal ini adalah bentuk baru yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebagai wujud komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga semangat toleransi dan keharmonisan untuk menghormati umat beragama yang ada di dalamnya.
Membangun Moderasi Beragama
Sejak 2019 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) punya misi khusus mempromosikan soal "Moderasi Beragama". Hal ini dilatarbelakangi menjamurnya ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama. Problem yang rentan dihadapi oleh bangsa Indonesia dewasa ini.
Moderasi beragama sendiri adalah cara pandang dalam beragama secara moderat. Sebuah bentuk pemahaman dan pengamalan ajaran agama dengan tidak ekstrem; baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Ekstrem kanan adalah kutub yang sangat kaku dalam beragama. Memahami ajaran agama dengan membuang jauh-jauh penggunaan akal. Artinya, ia menutup mata perkembangan realitas yang ada dan cenderung menghasilkan pemahaman yang tekstual.
Sebaliknya, ekstrim kiri justru sangat longgar dan bebas. Kebebasan tersebut tampak pada ajaran yang terlalu memberikan porsi lebih pada akal atau realitas dalam memahami sebuah permasalahan.Â
Menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama. Menjadi moderat bukan berarti tidak memiliki militansi atau tidak sungguh-sungguh dalam mengamalkan ajaran agamanya.
Toleransi dari Hati
Dari pengertian di atas, bukan berarti kota yang didaulat menjadi "Kota Toleran" (termasuk Surabaya) tidak ada riak di dalamnya. Ambil contoh paling terbaru "kasus" di Kota Pahlawan ini melalui tangkapan layar berita di bawah ini.