Mohon tunggu...
hendra setiawan
hendra setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar Kehidupan. Penyuka Keindahan (Alam dan Ciptaan).

Merekam keindahan untuk kenangan. Menuliskan harapan buat warisan. Membingkai peristiwa untuk menemukan makna. VERBA VOLANT, SCRIPTA MANENT.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Teroris Kok Dibela

25 Februari 2022   17:00 Diperbarui: 25 Februari 2022   17:03 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase tangkapan layar berita sidang kasus terorisme 

 

Kamis Manis. Hari Kamis yang semestinya beritanya yang manis-manis saja. Tetapi harapan memang seringkali tak membuahkan hasil yang manis.

Kamis kemarin (24/2/2022), trending beritanya isinya tak mengenakkan. Ada tagar ancaman Perang Dunia III (PD III) yang dimulai dari invasi Rusia ke Ukraina. Ada juga yang mengangkat soal tuntutan bersalah kepada polisi yang bertugas kala menghadapi kelompok yang diindikasikan sebagai teroris. Sebelum itu adalah pula berita soal perubahan putusan hukuman kepada pelaku teroris dari seumur hidup menjadi 19 tahun penjara.

Ah, benar-benar menyedihkan. Mengapa harus perang lagi di dunia ini? Mengapa juga hukum negeri sendiri terlihat tak bertaji dan punya nyali tinggi. "Hukum yang menjadi panglima" seakan cuma jadi jargon yang indah dalam wacana dan teori.

Hukum dan HAM

Terorisme itu termasuk dalam tindak kejahatan luar biasa alias extraordinary crime. Kejahatan kemanusiaan (Crime Against Humanity) ini skalanya bukan cuma lokal. Sudah berdimensi ke tingkat regional dan internasional.

Teroris itu dalam melakukan aksinya, dia tidak melihat apakah sasarannya itu satu suku, satu warga bangsa dengannya, atau satu agama (kepercayaan) yang sama.

Dalam benak pemikirannya adalah bagi mereka yang berada yang berada di di luar lingkaran yang sepaham adalah musuh. Walaupun bisa jadi yang berbeda pandangan itu masih terlahir dalam satu darah keluarga sekalipun.

Ngeri sekali cara pandang seperti ini. Tak hanya suku, bangsa, keyakinan yang berbeda yang bisa menjadi musuh. Hubungan kekerabatan juga tidak lepas nilai; tidak bebas dari terminologi lawan yang harus disingkirkan dan dihancurkan.

Orang bisa disebut teroris ya tentu saja karena dia menebar teror, ketakutan pada orang lain. Ada yang suka dengan mereka?

Orang waras tentu saja tidak berharap kemunculan teroris. Tetapi anehnya, ada logika terbalik yang dimiliki oleh orang-orang yang membela pelaku kejahatan extraordinary semacam ini. Istilah manisnya dilekatkan pada terminologi "Hak Asasi Manusia" (HAM).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun