Sebagai penutup, bermedia sosial perlu bijak dan tidak gegabah mengeluarkan pernyataan. Kalau salah tuding, bisa kena lemparan batu pada diri sendiri. Bisa dianggap provokator, ikut menyebarkan fitnah atau membuat kabar bohong. Bisa kena ancaman pemidanaan UU ITE. Runyam malahan...
Â
9 Desember 2021
Hendra Setiawan
*) Sebelumnya: Â Menghadapi Korban Hamil karena Pelecehan Seksual, Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H