Memang, terkadang karena data yang ada itu terintegrasi dengan kelembagaan yang lain, maka jika tidak ada petugas berwenang terkait yang langsung ada di tempat, hal itu yang jadi kendala. Misalnya mengurus perubahan nama pada akta lahir, atau kematian karena keberadaan tidak diketahui, data kelurahan berhubungan dengan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), berurusan juga dengan Pengadilan Negeri.
Berbeda jika ada orang yang stand by. Walaupun petugas lapangan hanya bermodalkan smartphone, setidaknya sudah mampu berkoordinasi dengan bagian kantor untuk mengecek sistem aplikasi yang terkait. Jadi, pokok persoalan segera bisa diatasi, dan warga bisa menentukan langkah selanjutnya atas hal yang dihadapi.
Enaknya dengan banyaknya sistem online yang sudah dibuat sekarang ini, asal ada hape yang bisa terhubung dengan jaringan internet, sudah bisa dengan mudah terkoneksi antar lembaga birokrasi. Tak perlu harus PP ke sana-ke mari hanya untuk mengecek status administrasi saja, misalnya.
Ternyata memang enak, jika ada kegiatan semacam ini. Jika ada kendala, keluhan, bisa dapat bantuan sesegera mungkin. GPL, gak pake lama. Solusi praktis dan tak perlu ribet.
Bagaimana di tempat Anda?
22 Mei 2021
Hendra Setiawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H