Resign. Kata dalam bahasa asing ini kerapkali dipergunakan sebagai kata ganti dalam bahasa Indonesia yang berarti berhenti bekerja pada suatu perusahaan.
Mungkin terdengar lebih berkelas, ya? Entahlah, yang jelas resign sebenarnya adalah sebuah sebuah kewajaran dalam dunia kerja. Dalam hal ini maksudnya lebih khusus yang ada dalam bidang pekerjaan swasta (non ASN)
Ragam AlasanÂ
Beberapa alasan yang paling logis orang melakukan resign antara lain:
A. Faktor Perusahaan
1. Perusahaan Bangkrut
Orang jelas akan resign jika perusahaan tempatnya bekerja mengalami pailit, bangkrut, atau ditutup. Kebijakan pemilik modal mengendaki demikian. Mau bagaimana lagi? Mau tidak mau, pegawai akan resign.
2. Apresiasi Kurang
Orang akan merasa malas bekerja jika dari perusahaan juga kurang bisa menghargai jerih lelah karyawannya. Mereka seakan mati-matian bekerja keras supaya tempatnya bekerja mendapatkan keuntungan. Sebab, nantinya sebagian keuntungan itu diberikan kembali untuk kesejahteraan karyawan.
Tapi, jika ekspetasi itu di luar yang dipikirkan, suatu saat -cepat atau lambat- orang akan resign. Perusahaan yang tak bisa menghargai jasa karyawan akan mendapat perlakuan yang sama. Tak akan ada karyawan yang merasa betah jika diperlakukan demikian.
B. Faktor Personal