Mohon tunggu...
hendra setiawan
hendra setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar Kehidupan. Penyuka Keindahan (Alam dan Ciptaan).

Merekam keindahan untuk kenangan. Menuliskan harapan buat warisan. Membingkai peristiwa untuk menemukan makna. VERBA VOLANT, SCRIPTA MANENT.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perayaan Ambyar Jelang 100.000 Tayangan

1 November 2020   17:00 Diperbarui: 1 November 2020   17:06 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Laporan dari pihak pengembang YouTUbe (dok. pribadi))

Buat para uploader, penayang video atau youtuber (profesi), jumlah penonton (viewers) jelas punya andil yang sangat signifikan.

Terus, jika sudah berlangsung selama 9 hari, masuk sepertiga hari ke-10, tetiba video tadi dihapus bukan oleh penayang yang bersangkutan. Bagaimana rasanya? Padahal jumlahnya sudah mencapai 98.226, kurang sedikit lagi sudah nembus angka keramat 100.000 alias 100K.

Seperti rasa "Odading dah... " Haha...

"Sakitnya tuh di sini, di dasar hatiku," kata lirik lagu.

"Jauh di dasar lubuk hati sanubari yang paling dalam," bahasa puitisnya. Bahasa yang sebenarnya hiperbola. Tiga kata yang artinya sama.

Hitung matematis saja (pembulatan tanpa angka koma). Angka genap 98 ribu itu dibagi 9 (hari) saja, hasilnya 10.889. Lalu dibagi 24 (jam) hasilnya 454. Terus dibagi lagi 60 (menit) hasilnya 8. Artinya video ini kalau di rata-rata, ditonton oleh 8 orang per menitnya, 454  per jam, 10.889 per hari.

Angka yang lumayan fantastis buat video 'percobaan' karya uploader pemula.

 

Laporan dari pihak pengembang YouTUbe (dok. pribadi))
Laporan dari pihak pengembang YouTUbe (dok. pribadi))
 

Tapi... sayang, kegembiraan buat perayaan jelang tayangan 100.000 nya  gak jadi :( So, sad ending malahan...

Usut punya usut, tayangan dibekukan oleh pengembang YouTube. Ada kiriman klaim "Hak Cipta" dari pelapor. Kalau mau menyelesaikan masalah, diurus berdua saja. Pihak YouTube cuma jadi perantara saja di sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun