Mohon tunggu...
hendra setiawan
hendra setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar Kehidupan. Penyuka Keindahan (Alam dan Ciptaan).

Merekam keindahan untuk kenangan. Menuliskan harapan buat warisan. Membingkai peristiwa untuk menemukan makna. VERBA VOLANT, SCRIPTA MANENT.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Malu Ah, Mau Demo RUU, Tapi Isinya Tak Tahu... (Bagian 2/2)

29 September 2019   12:30 Diperbarui: 1 Oktober 2019   08:44 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gambar diolah pribadi
gambar diolah pribadi
Pada akhirnya, sebagaimana yang diketahui bersama, RKUHP ditunda pengesahannya oleh DPR periode ini. Mudah-mudahan di era DPR periode yang baru nanti, kajian lebih baik lagi bisa dilakukan. Tentu, pasal-pasal multitafsir dapat diminimalisir. Sementara, aturan yang belum berpihak pada 'minoritas diam' (silent minority) juga diakomodir. Sebab, dalam bingkai NKRI, harusnya hukum juga dapat diterapkan sama pada semua. Sehingga prinsip equality bisa terjadi.

Selamat berproses, menuju kemandirian hukum nasional...

Hendra Setiawan

27 September 2019

Note: naskah RKUHP bisa dilihat di http://reformasikuhp.org/data/wp-content/uploads/2015/02/RKUHP-FULLL.pdf

Dikompilasikan ulang dari beragam sumber (kompas.com, liputan6.com, tirto.id, cnbc.com, alsaindonesia, klinikhukum, dan lain-lain)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun