Kau...
Kau bisa menutupi sinarnya
Kau bisa menghalangi keberadaannya dari pandangan mata
Kau bisa membuatnya terlihat tidak sempurna
Hingga makin lama makin kecil, makin habis
Tapi...
Tapi itu hanya bisa bertahan sesaat lamanya
Ya, Â ia akan kembali membesar
Besar dan terus bertambah besar
Ia kembali pada keadaan dan posisinya semula
Saat kau dulu tidak menyukainya
Mencoba mengurung dan memenjarakannya
Bahkan menghilangkannya dari pandangan mata
Ia tetap terang, terang, dan tetap terang
Kembali utuh, utuh kembali
Utuh, tak melenceng dari garis jalannya
Kau kembali
Datang lagi
Terangmu dinanti
Agar mampu memberi pedoman arah yang benar
Terangmu dinanti
Agar bisa melangkah, menembus pekatnya gelap
Purnama, cahayamu abadi
 (Tuntunlah mereka yang masih berada dalam keremangan
 supaya tidak sesat, namun berada pada jalan yang benar)
Hendra Setiawan
24.01.2019
Note:
Berhubung waktunya bersamaan dengan #Ahok Bebas, #PanggilAkuBTP, maka... welcome back Basuki Tjahaya Purnama.
Ya, sebagaimana diketahui, Ahok dipenjara sejak 9 Mei 2017 lalu, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhinya hukuman dua tahun penjara lantaran tersangkut kasus penistaan agama.
Selama menjalani masa pidana, ia memperoleh remisi selama 3 bulan 15 hari sehingga total masa tahanan yang dijalani BTP ialah 1 tahun 8 bulan 15 hari sehingga ia dinyatakan bebas murni pada 24 Januari 2019 ini.