Menonton sidang pengadilan Jessica Kumala Wongso 'episode' Rabu, 27 Juli 2016, tampak Hakim mencecar saksi-saksi para karyawan Kafe Olivier.
Sejak sidang hari sebelumnya berulang-ulang Hakim bertanya standard operating procedure (SOP, dibaca es o pi/Inggris, es o pe/Indonesia). SOP cara membuat es kopi Vietnam tentu saja, apakah 'es dulu' atau 'susu dulu'?.
Pada persidangan sebelumnya salah seorang barrister (pembuat kopi) mengatakan urutan membuat es kopi Vietnam itu 'es dulu baru susu' dan selanjutnya 'ditetesi' cairan kopi.
Nah pada sidang tanggal 27 Juli 2016, saksi terperiksa seorang wanita dengan posisi manajer Kafe Olivier, ketika ditanya Hakim tentang SOP membuat es kopi Vietnam, Ia menjawab tidak harus es dulu atau kopi dulu, fleksibel tergantung si pembuat kopi.
Hakim terlihat jengkol eh jengkel. Ia menuduh si manajer tidak tahu cara bikin kopi. Si manajer terlihat tersinggung, "Tentu saja saya tahu cara membuat es kopi Vietnam", sahutnya. SOPnya (diucapkannya dalam bahasa Inggris es o pi) fleksibel.
Hakim tampaknya berpendapat yang namanya SOP tidak dapat berubah urutan pekerjaannya dan agak jengkel dengan jawaban si manajer yang dinilainya  ngeyel dan tak sesuai harapannya, sampai pak Hakim memotong perkataan si manajer kafe  "Es O Pe bukan Es kopi". Hehehe entah pak Hakim guyon atau memang salah dengar ucapan si manajer Kafe Olivier.
Cag ah!. Kita tunggu episode eh sidang selanjutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H