Mohon tunggu...
Hendi Setiawan
Hendi Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Senior citizen. Pengalaman kerja di bidang transmigrasi, HPH, modal ventura, logistik, sistem manajemen kualitas, TQC, AMS, sistem manajemen lingkungan dan K3, general affair, procurement, security. Beruntung pernah mengunjungi sebagian besar provinsi di Indonesia dan beberapa negara asing. Gemar membaca dan menulis. Menyukai sepakbola dan bulutangkis. Masih menjalin silaturahmi dengan teman2 sekolah masa SD sampai Perguruan Tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK Hanya Menempati Gedung Baru 12 Tahun?

29 Desember 2015   11:53 Diperbarui: 29 Desember 2015   15:38 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selasa, 29 Desember 2015, Gedung baru KPK diresmikan Presiden Jokowi di  kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saya mendukung pimpinan dan staf KPK menjawab harapan publik menjalankan pemberantasan korupsi. Semoga KPK bisa punya semangat baru memberantas korupsi.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan gedung baru KPK diresmikan," kata Jokowi (Kompas.com). Di layar TV terlihat Presiden menarik tirai sebagai simbolisasi peresmian Gedung KPK.

Agus Rahardjo, Ketua KPK periode 2015-2019, dalam sambutannya  menyatakan terima kasih pada masyarakat Indonesia yang antusias mendukung KPK. Pembangunan gedungpun sempat ditolak DPR sampai timbul gerakan "Koin untuk KPK", masyarakat ramai-ramai menyumbang uang receh untuk membangun Gedung KPK. Uang 'recehan' memang akhirnya tidak dipakai dan diserahkan pada negara, karena pembangunan gedung akhirnya dibiayai negara. 

Apakah Gedung KPK yang peresmiannya dihadiri mantan Presiden SBY, mantan Presiden BJ Habibie, pimpinan baru KPK, Jaksa Agung, Kapolri dan banyak pejabat tinggi, hanya akan ditempati KPK hanya selama 12 tahun?

Tergantung angin politik berhembus kemana. Bila revisi UU KPK seperti draft yang diajukan DPR disetujui DPR dan Presiden, mungkin umur KPK hanya tinggal 12 tahun lagi. Tapi siapa tahu Presiden Jokowi menolak pasal pembatasan usia KPK yang antara lain diusulkan partai politik utama pendukung Presiden Jokowi tersebut. Atau mungkin saja DPR periode mendatang berganti arah politik kembali memperkuat KPK.

Hanya 12 tahun? Mudah-mudahan keberadaan KPK tidak dibatasi terlalu singkat, terutama sampai Kepolisian dan Kejaksaan mampu menunjukkan taring memberantas korupsi secara meyakinkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun