Mohon tunggu...
Hendi Setiawan
Hendi Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Senior citizen. Pengalaman kerja di bidang transmigrasi, HPH, modal ventura, logistik, sistem manajemen kualitas, TQC, AMS, sistem manajemen lingkungan dan K3, general affair, procurement, security. Beruntung pernah mengunjungi sebagian besar provinsi di Indonesia dan beberapa negara asing. Gemar membaca dan menulis. Menyukai sepakbola dan bulutangkis. Masih menjalin silaturahmi dengan teman2 sekolah masa SD sampai Perguruan Tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Minum Rokok

10 September 2015   10:05 Diperbarui: 10 September 2015   10:05 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Arti kata minum dalam bahasa Indonesia adalah : 1). Memasukkan air atau benda cair dan meneguknya, 2). Mengisap, misalnya mengisap rokok, mengisap madat.

Pada situasi dan kondisi tertentu kata minum juga punya arti khusus, misalnya "Pemuda itu suka minum sampai mabuk", minum di sini konotasinya dengan minuman yang mengandung alkohol. Dalam bahasa Inggris juga minum bukan hanya minum air saja, pada kondisi tertentu, misalnya di pub minum artinya minum minuman beralkohol. Simak percakapan dan asal usul minum yang berkonotasi bukan minum air biasa:

  • What would you like to drink? (Anda mau minum apa?).  I'll have a glass of beer, please (Saya mau minum segelas bir). Walaupun bisa juga memesan minuman non alkohol seperti air jeruk atau kopi. Namanya saja meneguk benda cair.
  • Dalam kamus bahasa Inggeris juga ditemukan kata drinking artinya minum minuman keras atau drunk untuk pemabuk. Dalam kamus bahasa Belanda opium schuiven terjemahannya minum madat, mungkin istilah minum rokok berasal dari akar yang sama yaitu menghisap madat disebut minum madat.

Kembali ke arti minum yang kedua dalam kamus umum bahasa Indonesia, yaitu mengisap (rokok), mungkin mengadopsi ungkapan minum rokok yang dulu banyak digunakan dalam percakapan bahasa Indonesia angkatan Pujangga Baru, 1930-an - 40an awal. Atau ketika di jaman kolonial opium schuiven terjemahan bahasa Melayunya minum madat. Sekarang jika merokok masih disebut minum rokok, bisa-bisa orang mesam-mesem kebingungan mendengarnya.

Dilarang merokok di pompa bensin, berbahaya bisa menimbulkan kebakaran! Minum rokok eh merokok sebaiknya ditinggalkan, karena merusak kesehatan tubuh anda he he he.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun