Penjelasan selengkapnya silakan baca tulisan Tri Jata Ayu Pramesti, SH di hukumonline.com.
Jika Menteri Yasona menyebut Hakim Sarpin saja boleh menuntut si penghina secara hukum, tentu siapapun WNI termasuk Presiden RI yang sedang menjabat, boleh juga jika merasa terhina akan memperkarakan orang-orang yang dinilai telah menghina dirinya.
Memang sih tampaknya hal mengadukan si penghina ke polisi itu pilihan individu masing-masing. Mungkin masih ingat kejadian 2 -3 tahun lalu, ketika para demonstran mendemo Presiden SBY sambil membawa seekor kerbau? Seandainya ketika itu Presiden SBY memilih opsi melaporkan kejadian itu sebagai penghinaan pribadi, saya yakin si demonstran akan diseret ke pengadilan dan kemungkinan masuk bui. Bersyukurlah si demonstran tidak dituntut ke Pengadilan oleh Presiden RI saat itu.
Mau pakai pasal KUHP mana Presiden SBY (saat itu) mau menuntut si demonstran, menurut dugaan saya tak jauh-jauh dari pasal yang digunakan oleh Hakim Sarpin, atau yang dijelaskan oleh Tri Jata Ayu Pramesti, SH pada situs hukumonline.com, atau mungkin dikaitkan dengan pasal-pasal lain yang mestinya para advokat dan ahli hukum lainnya mengetahuinya.Â
Seandainya dukungan menghidupkan pasal penghinaan Presiden pada KUHP menguat dan tak tertahankan, bagaimana kalau pak Menteri Yasona menampung usulan saya untuk manambah klausul "Pasal penghinaan Presiden ini berlaku surut mulai tahun 2013" he he he ......
Sebagai penutup, sebagai orangtua beberapa anak, saya mengajak masyarakat termasuk diri saya, terutama para Kompasianer, mari kita mengedepankan etika, sopan santun ketika mengkritik seseorang, jangan menyakiti terlalu dalam, jangan menghina masalah pribadi keterlaluan, jangan membabibuta mengkritik atau bahkan tak perlu mendukung seseorang tanpa reserve. Sisakan kebersihan hati di dada kita masing-masing, hidup itu hanya singgah untuk minum saja kata orang Jawa, urip iki mung mampir ngombe.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H