Mohon tunggu...
Hendi Setiawan
Hendi Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Senior citizen. Pengalaman kerja di bidang transmigrasi, HPH, modal ventura, logistik, sistem manajemen kualitas, TQC, AMS, sistem manajemen lingkungan dan K3, general affair, procurement, security. Beruntung pernah mengunjungi sebagian besar provinsi di Indonesia dan beberapa negara asing. Gemar membaca dan menulis. Menyukai sepakbola dan bulutangkis. Masih menjalin silaturahmi dengan teman2 sekolah masa SD sampai Perguruan Tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Calon Pimpinan KPK dari POLRI?

15 Juni 2015   08:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:02 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jangan Biarkan DPR yang Menentukan Pilih Jenderal Aktif atau Purnawirawan

Pansel KPK yang jumlahnya sembilan wanita cendekia harus hati-hati ketika memilih calon dari POLRI baik yang masih aktif maupun purnawirawan. Kaji plus minusnya, langsung gugurkan jika diperkirakan lebih banyak minusnya. Penting diperhatikan Pansel KPK, calon-calon yang lolos seleksi Pansel harus betul-betul yang terbaik dari segala aspek, jangan sampai terjadi DPR nanti yang memilih diantar dua jenis calon 'Jenderal Polisi aktif' versus 'Jenderal Polisi purnawirawan'.

Untuk memperkuat KPK mendatang boleh juga dipertimbangkan mantan Jenderal Polisi Militer, yang berpangkat Mayor Jenderal purnawirawan. Adakah mantan Jenderal TNI yang akan didorong maju mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK?.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun