Mohon tunggu...
Hendi Setiawan
Hendi Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Senior citizen. Pengalaman kerja di bidang transmigrasi, HPH, modal ventura, logistik, sistem manajemen kualitas, TQC, AMS, sistem manajemen lingkungan dan K3, general affair, procurement, security. Beruntung pernah mengunjungi sebagian besar provinsi di Indonesia dan beberapa negara asing. Gemar membaca dan menulis. Menyukai sepakbola dan bulutangkis. Masih menjalin silaturahmi dengan teman2 sekolah masa SD sampai Perguruan Tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Ditawari Menjadi Penduduk Aceh Demi Mendapat Perlindungan Kesehatan

25 November 2014   14:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:55 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah tahu bahwa asuransi kesehatan penting, aksi saya untuk mendaftar di BPJS-JKN (Badan Pengelola Jaminan Sosial - Jaminan Kesehatan Nasional) ternyata lambat seperti halnya kebanyakan penduduk Indonesia. Baru minggu pertama November 2014 isteri saya mendaftarkan saya, isteri dan seorang anak  melalui Bank BRI di Depok dan baru tanggal 24 November 2014 kartu peserta BPJS-JKN saya cetak di kantor BPJS Jalan Margonda Depok.

[caption id="attachment_377940" align="aligncenter" width="370" caption="Kartu Asuransi saya (Dok. Pribadi)"]

1416874262775692601
1416874262775692601
[/caption]

Luar biasa kesadaran masyarakat -yang saya saksikan di Depok- untuk mendaftar menjadi peserta asuransi BPJS-JKN, dua kali saya gagal mendapat nomor antrian mencetak kartu karena datang tengah hari. Akhirnya tanggal 24 November 2014 saya datang ke kantor BPJS sekitar pukul 6.30 WIB mendapat nomor antrian 22, proses pencetakan tak lama sekitar 5-10 menit saja, pelayanan petugas sangat ramah sekalipun pendaftar BPJS-JKN saat itu ratusan orang dan keramaian seperti ini menurut pak Satpam terjadi setiap hari.

[caption id="attachment_377991" align="aligncenter" width="382" caption="Warga antri mendaftar BPJS-JKN sejak pk 6.30. Depok 24/11/2014  (Dok. Pribadi)"]

14168886741573146051
14168886741573146051
[/caption]

Warga Negara Indonesia patut bersyukur, sejak Januari 2014 Pemerintah menjalankan amanat UU melindungi kesehatan warganya melalui BPJS-JKN dengan iuran termahal per bulan Rp 60.000 kurang sedikit. Rasanya sudah seperti tinggal di negara maju yang Pemerintahnya menjamin kesehatan warga negaranya tanpa kecuali. Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang telah memulai aktivitasnya sejak 1 Juni 2010 pun per 1 Januari 2014 menyatakan diri bergabung dengan BPJS-JKN dan saya sebagai orang Bogor asli  akhirnya lega tak harus ber-KTP Aceh untuk mendapatkan jaminan kesehatan he he he.

Mari mendaftar BPJS-JKN, jangan menunggu anda sakit. Demikian ajakan Dr dr Fahmi Idris, MKes, Dirut PT Askes yang per 1 Januari 2014 bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun