KPU (Komisi Pemilihan Umum) akhirnya menyelesaikan penghitungan suara pemilu legislatif pada 9 Mei 2014 kemarin. Jika penghitungan tersebut tidak tepat waktu, maka KPU akan di meja hijaukan. Tidak mudah melakukan penghitungan suara seluruh Indonesia, ditambah lagi banyaknya permasalahan seputar pileg 9 April lalu. Money politik, surat suara yang tertukar, dan lain-lain.
Hasil perhitungan versi KPU tidak merubah urutan pemenang pileg versi Quick Count untuk 5 besar. Berikut adalah urutan pemenang pileg versi KPU :
Perolehan suara dan persentase nasional
PDIP 23.681.471 suara (18,95%)
Golkar 18.432.312 suara (14,75%)
Gerindra 14.760.371 suara (11,81%)
Partai Demokrat 12.728.913 suara (10,9%)
PKB 11.298.950 suara (9,04%)
PAN 9.481.621 suara (7,59%)
PKS 8.480.204 suara (6,79%)
Nasdem 8.402.812 suara (6,72%)
PPP 8.157.488 suara (6,53%)
Hanura 6.579.498 suara (5,26%)
PBB 1.825.750 suara (1,46%)
PKPI 1.143.094 suara (0,91%)
Dari data diatas ada 2 partai yang tidak berhasil memenuhi ambang batas nasional 3,50%. Kedua partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang dan PKPI.
PDIP, Nasdem dan PKB telah menyatakan diri berkoalisi, sementara partai lain masih saling mendekati dan mencari kecocokan visi dengan partai lain. Berkoalisi untuk kepentingan rakyat harus diputuskan dengan pehun perhitungan dan tidak terburu-buru. Seperti yang dilakukan oleh Abu Rizal Bakrie capres dari Partai Golkar yang terlihat santai dan tidak terburu-buru dalam menentukan koalisi. ARB lebih fokus pada visi Negara Kesejahteraan yang digagasnya dan Rapimnas PG mendatang. Beliau mendengarkan masukan dari Ormas Partai Golkar dan juga mendengarkan pendapat masyarakat dari luar Golkar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI