Mohon tunggu...
HDS
HDS Mohon Tunggu... Lainnya - Manusia biasa

Mari terus belajar...;-)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentinganya Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan!!!

3 Oktober 2012   14:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:18 10174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tertulis di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu, upaya kesehatan harus selalu diusahakan peningkatannya secara terus menerus agar masyarakat yang sehat sebagai investasi dalam pembangunan dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Perhatian terhadap permasalahan kesehatan terus dilakukan, terutama dalam perubahan paradigma sakit yang dianut oleh masyarakat ke paradigma sehat guna meningkatkan derajat kesehatan. Paradigma sakit yang dimaksud adalah upaya untuk membuat orang sakit menjadi sehat, sedangkan paradigma sehat adalah upaya membuat orang sehat tetap sehat. Dengan kata lain, paradigma sakit menekankan pada pelayanan kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan), sedangkan paradigma sehat menekankan pada pelayanan promotif dan preventif (pencegahan), dengan tidak mengesampingkan pelayanan kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan).

Perubahan paradigma ini juga merubah pemeran dalam pencapaian kesehatan masyarakat, dari pemerintah menjadi masyarakat itu sendiri dengan tidak mengesampingkan peran pemerintah dan petugas kesehatan. Perubahan paradigma tersebut menjadikan masyarakat sebagai pemeran utama dalam pencapaian kesehatan masyarakat. Dengan kata lain, perubahan paradigma tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat menjadi mandiri dalam menjaga kesehatannya, sesuai dengan visi Indonesia sehat, yaitu “Masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan”.

Hal ini sesuai juga dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, bahwa pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya masyarakat.

Pemberdayaan Masyarakat

Dalam rangka pencapaian kemandirian kesehatan, salah satu unsur pentingnya adalah pemberdayaan masyarakat.Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan merupakan sasaran utama dari promosi kesehatan. Masyarakat atau komunitas merupakan salah satu dari strategi global promosi kesehatan pemberdayaan(empowerment) sehingga pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat sebagaiprimary targetmemiliki kemauan dan kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka.

Pemberdayaan masyarakat ialah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri (Notoatmodjo, 2007). Batasan pemberdayaan dalam bidang kesehatan meliputi upaya untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan sehingga secara bertahap tujuan pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman akan kesehatan individu, kelompok, dan masyarakat, menimbulkan kemauan yang merupakan kecenderungan untuk melakukan suatu tindakan atau sikap untuk meningkatkan kesehatan mereka, dan menimbulkan kemampuan masyarakat untuk mendukung terwujudnya tindakan atau perilaku sehat.

Dengan kata lain, Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk membuat masyarakat menjadi mandiri, dalam arti memiliki potensi untuk mampu memecahkan masalah-masalah kesehatan yang dihadapi, dan sanggup memenuhi kebutuhannya dengan tidak menggantungkan hidup mereka pada bantuan pihak luar, baik pemerintah maupun organisasi-organisasi non-pemerintah.

Walaupun demikian bantuan technical assistance (Technical Assistance adalah program pelatihan dengan materi yang merupakan perpaduan teori dan praktek yang diberikan secara khusus melalui pendampingan dari para pakar dalam bidangnya) tetap diberikan, namun bantuan tersebut harus mampu membangkitkan prakarsa masyarakat untuk membangun bukan sebaliknya justru mematikan prakarsa. Dalam hubungan ini, kita dituntut menghargai hak-hak masyarakat, yaitu Right of Self - Determination dan Right for Equal Opportunity. Hak untuk menentukan sendiri untuk memilih apa yang terbaik bagi masyarakat, serta hak untuk memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai dengan potensi-potensi yang mereka miliki. Dengan kata lain, melalui pemberdayaan masyarakat ini masyarakat diharapkan tahu, mau, dan mampu hidup sehat secara mandiri.

Suatu masyarakat dikatakan mandiri dalam bidang kesehatan apabila mereka mampu mengenali masalah kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi masalah kesehatan terutama di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri. Pengetahuan tersebut meliputi pengetahuan tentang penyakit, gizi dan makanan, perumahan dan sanitasi, serta bahaya merokok dan zat-zat yang menimbulkan gangguan kesehatan, mereka mampu mengatasi masalah kesehatan secara mandiri dengan menggali potensi-potensi masyarakat setempat, mampu memelihara dan melindungi diri mereka dari berbagai ancaman kesehatan dengan melakukan tindakan pencegahan, dan mampu meningkatkan kesehatan secara dinamis dan terus-menerus melalui berbagai macam kegiatan seperti kelompok kebugaran, olahraga, konsultasi dan sebagainya.

Adapun prinsip pemberdayaan masyarakat adalah menumbuhkembangkan potensi masyarakat. mengembangkan gotong-royong masyarakat, menggali kontribusi masyarakat, menjalin kemitraan, dan desentralisasi.

Dalam pemberdayaan masyarakat peran masyarakat sangat vital, karena masyarakat yang menjadi pemeran utamanya, namun peran petugas kesehatan juga tidak bisa dihilangkan. Dalam pemberdayaan masyarakat, petugas kesehatan memiliki peran penting juga, yaitu memfasilitasi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan maupun program-program pemberdayaan masyarakat meliputi pertemuan dan pengorganisasian masyarakat, memberikan motivasi kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan agar masyarakat mau berkontribusi terhadap program tersebut, mengalihkan pengetahuan, keterampilan, dan teknologi kepada masyarakat dengan melakukan pelatihan-pelatihan yang bersifat vokasional.

Adapun beberapa ciri-ciri pemberdayaan masyarakat, diantaranya adalah yang pertama, Community leader, yaitu petugas kesehatan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat atau pemimpin terlebih dahulu. Misalnya Camat, lurah, kepala adat, ustad, dan sebagainya. Yang kedua, Community organization, yaituorganisasi seperti PKK, karang taruna, majlis taklim, dan lainnnya merupakan potensi yang dapat dijadikan mitra kerja dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Yang ketiga, Community Fund, yaitu Dana sehat atau Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) yang dikembangkan dengan prinsip gotong royong sebagai salah satu prinsip pemberdayaan masyarakat.Yang keempat, Community material, yaitu setiap daerah memiliki potensi tersendiri yang dapat digunakan untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan. Misalnya, desa dekat kali pengahasil pasir memiliki potensi untuk melakukan pengerasan jalan untuk memudahkan akses ke puskesmas.

Yang kelima,Community knowledge, yaitu pemberdayaan bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan berbagai penyuluhan kesehatan yang menggunakan pendekatancommunity based health education. Dan yang keenam, Community technology, yaituteknologi sederhana di komunitas dapat digunakan untuk pengembangan program kesehatan misalnya penyaringan air dengan pasir atau arang.

Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan masyarakat masih merupakan permasalahan yang rumit dan kompleks, karena berhubungan dengan perubahan perilaku masyarakat, di mana dalam perubahan perilaku tersebut berhubungan dengan adat istiadat, sosial, ekonomi, dan faktor lainnya yang ada di masyarakat. Faktor adat istiadat merupakan tantangan terberat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, karena mempengarungi kepercayaan dan kebiasaan sehari-hari masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun