Menimbang Kembali Pembatasan Usia dalam Lowongan Pekerjaan
Pembatasan usia dalam lowongan kerja menjadi topik hangat di media sosial, dengan banyak warganet yang mengkritik praktik sejumlah perusahaan di Indonesia yang sering mensyaratkan usia maksimal saat membuka lowongan kerja, seperti maksimal 25, 27, atau 30 tahun.
Meskipun tidak ada aturan yang secara khusus mengatur batasan usia dalam lowongan kerja, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa rekrutmen pekerja harus didasarkan pada bakat, minat, dan keahlian. Dengan kata lain, usia tidak dipertimbangkan dalam peraturan perundang-undangan terkait rekrutmen pekerja.
Namun demikian, masih banyak iklan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan batas usia tertentu sebagai salah satu kriterianya. Akibatnya, banyak pelamar kerja yang mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kandas dipersyaratan usia.
Beberapa Dasar Pertiambangan
Setiap perusahan tentu memiliki pertimbangan khusus terkait batasan usia bagi calon pekerjanya. Selain pertimbangan usia produktif calon pekerja, ada hal lain yang mungkin pertimbangan oleh perusahan.
Memproteksi Pekerja. Pembatasan usia dalam melamar pekerjaan bertujuan untuk memproteksi pekerja dari risiko keselamatan dan kesehatan kerja. Pekerja yang lebih muda atau terlalu tua mungkin menghadapi tantangan fisik yang lebih besar di lingkungan kerja tertentu.Â
Dengan menetapkan batasan usia, perusahaan memastikan bahwa pekerja memiliki kemampuan fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas dengan aman dan efisien, mengurangi kemungkinan kecelakaan kerja dan masalah kesehatan yang dapat timbul dari ketidakmampuan untuk menangani beban kerja.
Antisipasi terhadap Pekerja Anak. Pembatasan usia juga berfungsi sebagai mekanisme untuk mencegah pekerja anak, yang sering kali dieksploitasi dalam kondisi kerja yang tidak aman dan upah rendah.Â
Dengan menetapkan batasan usia minimum, perusahaan mematuhi peraturan hukum yang melarang pekerja anak dan memastikan bahwa semua pekerja telah mencapai usia legal untuk bekerja.Â
Langkah ini melindungi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan perkembangan yang sehat tanpa terpaksa bekerja di usia yang terlalu muda.
Usia Menunjukkan Efektivitas Sat-Set. Usia sering dianggap sebagai indikator efektivitas dan kemampuan untuk bergerak cepat serta beradaptasi dengan perubahan di lingkungan kerja. Meskipun usia tidak selalu menjamin kinerja yang tinggi, karena kemampuan individu bervariasi.