Mohon tunggu...
Hen Ajo Leda
Hen Ajo Leda Mohon Tunggu... Buruh - buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlindungan Data Pribadi dan Hak Asasi Manusia

28 Juli 2024   22:19 Diperbarui: 29 Juli 2024   03:04 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pentingnya privasi bagi penguna platform digital.(DOK. Shutterstock), via Kompas.com

Perlindungan Data Pribadi dan Hak Asasi Manusia

Perlindungan data pribadi merupakan isu yang semakin penting dalam konteks hak asasi manusia, terutama di era digital saat ini. Dengan meningkatnya pengguna internet, tantangan besar dalam melindungi data pribadi dari berbagai ancaman, termasuk peretasan dan penyalahgunaan data. 

Meskipun telah ada regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih kuat terhadap data pribadi warga negara. Selain itu, undang-Undang No. 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

Namun, implementasi sejumlah peraturan ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka terkait data pribadi dan kurangnya penegakan hukum yang efektif. Banyak celah dalam sistem yang memungkinkan kebocoran data, sehingga perlindungan yang ada belum efektif.

Laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bahwa, antara tahun 2019 hingga Mei 2024, menangani 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi, dengan 111 di antaranya merupakan kasus kebocoran data. Mayoritas kasus melibatkan data yang tidak dienkripsi, sehingga lebih rentan terhadap kebocoran. Kemenkominfo menyatakan bahwa hanya dua kasus yang melibatkan data yang telah dienkripsi.

Pada tahun 2022, terjadi beberapa insiden kebocoran data besar di Indonesia, termasuk data 105 juta pemilih yang diduga bocor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan data pelanggan IndiHome. Kasus ini melibatkan penjual data di forum gelap, yang menimbulkan kekhawatiran serius tentang privasi dan keamanan data pribadi. Insiden-insiden ini menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi di Indonesia masih jauh dari kata sempurna.

Kasus kebocoran data tidak hanya terjadi di Indonesia. Insiden kebocoran data Facebook ke Cambridge Analytica pada tahun 2018 menjadi sorotan global. Data dari sekitar 80 juta pengguna digunakan untuk memanipulasi opini publik dalam kampanye politik. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan data pribadi dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2024, terjadi dugaan kebocoran data pemilih yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data ini diduga bocor akibat peretasan, yang dapat mengganggu kredibilitas KPU. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menyerahkan hasil investigasi terkait masalah ini kepada KPU, yang diharapkan segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk mencegah spekulasi publik.

Pada tanggal 20 Juni 2024, grup ransomware Brain Chiper berhasil membobol Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), mengunci data di 282 kementerian dan lembaga. Mereka meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS untuk membuka data yang terkunci. Ini merupakan salah satu serangan ransomware terbesar yang menargetkan infrastruktur pemerintah Indonesia.

Kebocoran data pribadi tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan. Banyak individu melaporkan kehilangan uang dari rekening bank dan saldo e-wallet akibat kebocoran data. Survei menunjukkan bahwa 44,1% responden mengalami pengurangan uang di rekening mereka, sementara 32,2% kehilangan saldo e-wallet. Kerugian finansial ini menunjukkan dampak nyata dari kebocoran data pribadi.

Selain kerugian finansial, kebocoran data pribadi juga dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan pelanggan dan biaya pemulihan yang tinggi bagi perusahaan. Kepercayaan pelanggan adalah aset berharga bagi perusahaan, dan kebocoran data dapat merusak reputasi perusahaan dalam jangka panjang. Biaya pemulihan yang tinggi juga menunjukkan bahwa investasi dalam perlindungan data pribadi adalah hal yang sangat penting bagi perusahaan.

Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah kebocoran data dari aplikasi keuangan seperti bank dan e-commerce. Banyak pengguna aplikasi tersebut mengalami kebocoran data. Misalnya, seorang individu menemukan bahwa informasi pribadinya, termasuk nama, nomor identitas, dan alamat, telah bocor dari aplikasi yang digunakannya. Data tersebut sering kali dijual di pasar gelap oleh peretas. Kasus seperti ini menunjukkan kelemahan dalam sistem keamanan data yang ada.

Selain itu, teknik phishing juga menjadi ancaman serius. Phishing melibatkan teknik di mana individu tanpa sadar memberikan informasi pribadi mereka kepada penipu. Dalam beberapa situasi, pengguna menerima email atau pesan yang tampaknya berasal dari sumber tepercaya, yang mendorong mereka untuk mengungkapkan data sensitif. Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat dalam melindungi data pribadi sebagai hak asasi manusia.

Data Pribadi Sebagai Hak Asasi Manusia

Perlindungan data pribadi juga berkaitan erat dengan hak asasi manusia. Data pribadi adalah bagian dari privasi individu, dan privasi adalah hak asasi manusia yang diakui secara internasional. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap privasi data pribadi adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. 

Perlindungan data pribadi adalah tanggung jawab pemerintah, perusahaan, dan individu. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang ada efektif dan ditegakkan dengan baik. 

Perusahaan harus menginvestasikan sumber daya yang cukup untuk melindungi data pribadi pelanggan mereka. Individu juga harus memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya melindungi data pribadi mereka. Edukasi masyarakat tentang hak-hak mereka terkait data pribadi adalah langkah penting dalam meningkatkan perlindungan data pribadi. 

Masyarakat harus memahami bahwa mereka memiliki hak untuk melindungi data pribadi mereka dan bahwa mereka dapat mengambil tindakan jika data pribadi mereka disalahgunakan. Penegakan hukum yang efektif juga penting dalam memastikan bahwa pelanggaran terhadap data pribadi tidak terjadi tanpa konsekuensi.

Dengan demikian perlindungan data pribadi adalah isu yang kompleks dan menantang, tetapi sangat penting dalam era digital saat ini. Implementasi regulasi yang efektif, kesadaran masyarakat, dan penegakan hukum yang kuat adalah kunci untuk memastikan bahwa data pribadi terlindungi dengan baik. 

Perlindungan data pribadi tidak hanya penting untuk keamanan individu tetapi juga untuk menjaga integritas proses demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital yang ada. Dengan demikian, perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun